Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha penerbangan yang tergabung dalam Asosiasi Penerbangan Nasional (INACA) menginginkan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara ( PJP4U) dibayar dengan mata rupiah.
Ketua Umum INACA, Arif Wibowo mengungkapkan, para pelaku bisnis maskapai penerbangan mendukung pembayaran tarif PJP4U menggunakan rupiah. Namun ia meminta penerapan pembayaran tersebut tidak menjadi masalah bagi maskapai penerbangan.
"Mau rupiah apa dolar, kita dukung rupiah tapi jangan jadi masalah buat pelaku usaha dan jangan ada masalah teknisnya soal currency tapi secara umum kita terima, karena sangat common di Indonesia pakai rupiah," kata Arif di Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Arif menambahkan, pihaknya mengaku keberatan tentang pengenaan biaya penggunaan ban berjalan yang mengantarkan barang dari bagasi.
"Tapi yang saya ingin sampaikan soal PSC, ini kan sudah jadi kesatuan biaya yang harus dibayar penumpang untuk dapat layanan penuh dari bandara. Jadi saya keberatan kalau bandara menerapkan biaya tambahan yang dikenakan ke airlines seperti baggage handling service," tutur dia.
Arif mengungkapkan, seharusnya biaya penggunaan tersebut sudah termasuk dalam dalam Passanger Service Charge (PSC). Sehingga tidak perlu lagi ada biaya tambahan.
"Itu kan penumpang bawa bagasinya sendiri, kenapa airlines harus bayar untuk setiap bagasi yang dibawa penumpang ke conveyor?. itu kan sudah masuk PSC harusnya, itu namanya sepihak menetapkan angka, padahal sudah masuk PSC," pungkas dia. (Pew/Nrm)
Maskapai Ingin Bayar Parkir Pesawat Pakai Rupiah
Penerapan pembayaran diharapkan tidak berbelit.
diperbarui 15 Okt 2014, 16:35 WIBDiterbitkan 15 Okt 2014, 16:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hitungan Kemenperin, Investasi Pabrik AirTag Apple Tak Capai USD 1 Miliar tapi Hanya Segini
KNTI: Pagar Laut Tangerang Jadi Momentum Pemerintah Periksa Kasus Serupa di Seluruh Indonesia
Geely EX5 Akhirnya Dirilis di Indonesia, Pre-Booking Cuma Ceban
KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Komitmen PHI Bangun Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Menko Pratikno Soal Konflik Mendikti Saintek dengan Pegawai: Sudah Aman, Tidak Ada Masalah
Apa Arti GWS? Singkatan Hits yang Sering Muncul di Media Sosial
KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Handphone Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi dengan Cara yang Tak Terduga
350 Caption Bayangan Singkat Penuh Makna untuk Media Sosial
Pencapaian Gemilang Kim Soo Hyun, Aktor dengan Bayaran Termahal di Korea
Belanja Hemat di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Ada Diskon Hingga 59% di E-Commerce Pilihan!