Dahlan Beber Alasan BUMN Enggan Lakukan Hedging

Banyak yang menganggap keengganan BUMN menerapkan lindung nilai karena alasan ngobyek dalam pembelian valuta asing (valas).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Okt 2014, 17:05 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2014, 17:05 WIB
Dahlan Beber Alasan BUM Ogah Lakukan Hedging
Banyak yang menganggap keengganan BUMN menerapkan lindung nilai karena alasan ngobyek dalam pembelian valuta asing (valas).
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mendesak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan lindung nilai (hedging) mata uang supaya terhindar dari rugi kurs akibat gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
 
Namun perusahaan pelat merah masih merasa takut melakukan hedging karena alasan ketidakpastian hukum. 
 
Menteri BUMN, Dahlan Iskan masih mempertanyakan antusiasme BUMN terhadap aktivitas lindung nilai setelah ada kepastian hukum maupun pedoman penyusunan SOP lindung nilai. 
 
"Perusahaan swasta harus melakukan hedging sebagai sebuah tuntutan supaya tidak merugi. Namun iklim seperti ini masih akan sulit di BUMN, apalagi kalau aturannya nggak jelas. Tapi sekarang aturan sudah jelas, nah pertanyaannya BUMN antusias nggak?," ucap dia saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (16/10/2014). 
 
Selama ini, diakui Dahlan, banyak yang menganggap keengganan BUMN menerapkan lindung nilai karena alasan ngobyek dalam pembelian valuta asing (valas) di lembaga tertentu. Namun mantan Bos PLN itu menampik penilaian tersebut. 
 
"Valas BUMN dibeli dari bank BUMN yakni Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BRI. Jadi saya yakin sekali nggak ada transaksi tersembunyi sehingga nggak benar ada permainan nggak mau hedging karena ngobyek pembelian valas," tegasnya. 
 
Dia menyatakan, BUMN tak mau melakukan lindung ini lebih kepada merepotkan. Pasalnya, sambung Dahlan, kegiatan lindung nilai membuat repot seluruh pihak-pihak bagian keuangan di BUMN karena harus mengurus segala tetek bengeknya. 
 

"Repot kalau mau hedging itu harus urus administrasinya dan sebagainya karena dorongan berhedging tetap beda dengan perusahaan swasta. Apalagi untuk perusahaan PSO di mana direksinya tetap menganggap hedging ada risiko," tandas Dahlan. (Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya