Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan tidak akan ikut campur dalam pengembangan bandara Halim Perdana Kusuma yang akan dilakukan grup Lippo. Meski demikian, dirinya meminta manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) untuk menuntut hak-haknya.
"PT Angkasa Pura II berhak menuntut hak-haknya sesuai perjanjiannya dulu seperti apa," ujar Dahlan di kantornya, Kamis (16/10/2014).
Dirinya memastikan, meski selama ini PT AP II mengelola bandara Halim, namun bandara Halim Perdana Kusuma selama ini merupakan milik TNI AU.
Advertisement
Maka dari itu mengenai keputusannya, Dahlan lebih menyerahkan semuanya kepada para petinggi TNI AU terkait sengketa pengelolaan tersebut.
"Pemiliknya kan TNI AU tetapi bahwa AP II sudah terlanjut investasi ya harus diurus. Misalnya, ketika investasi dulu itukan sudah tahu risikonya‎," tegasnya.
Tidak hanya itu, Dahlan meminta kepada AP II hal yang perlu ditinjau ulang adalah proses pengambilan alih seperti yang tertera dalam perjanjian antara AP II dengan TNI AU dalam pengelolaan bandara Halim Perdana Kusuma.‎ (Yas/Ahm)