Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui kinerja tim pemberantas mafia tambang belum optimal karena keterbatasan jumlah anggota tim.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Edi Prasodjo mengatakan, tim tersebut bernama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Tugas PPNS tersebut adalah menindak penambang ilegal dengan kerjasama aparat Kepolisian dan pemerintah daerah.
"Kami menerima laporan, kami koordinasi sama pemerintah daerah. Lalu kami lapor ke aparat untuk mengambil langkah tertentu," kata Edi di kantornya, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Namun saat ini jumlah anggota PPNS tersebut masih terbatas yaitu 20 orang sehingga penindakan mafia tambang masih kurang optimal. Sementara, wilayah yang dicurigai terdapat praktik mafia tambang cukup luas.
Baca Juga
Edi menyebut mafia tambang ada di setiap provinsi. "Di Jawa ada, di Pongkor ada, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo. Kebanyakan tambang emas, batuan pasir," pungkasnya.
Advertisement
Dirjen Minerba R Sukyar sebelumnya menyebutkan mafia tambang yang ada di Indonesia jumlahnya hingga ratusan. Para mafia tambang ini biasanya beroperasi melalui penambangan ilegal yang melibatkan penambangan rakyat.
"Belum lagi daerah lain yang melibatkan banyak penambang, saya kira berat di negara kita," kata Sukhyar beberapa waktu lalu. (Pew/Ndw)