Kementerian Diminta Segera Revisi DIPA 2015

Nantinya kementerian terkait diminta merevisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Nov 2014, 16:16 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2014, 16:16 WIB
Ilustrasi Pantau Rupiah (2)
Ilustrasi Pantau Rupiah (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan beberapa kementerian baru dalam jajaran Kabinet Kerja miliknya. Namun, kementerian baru tersebut belum dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti kementerian yang sudah ada.

Perihal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku, kementerian baru diminta menggunakan fasilitas yang ada dulu dalam masa transisi dua bulan hingga akhir tahun.

"Misalnya Riset Dikti itu menggunakan dipanya Dirjen Dikti dan DIPA-nya Kemenristek," jelas dia seperti dikutip Sabtu, 8/11/2014).

Namun, dia melanjutkan, nantinya kementerian terkait diminta merevisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015. Itu karena DIPA 2015 mengikuti pola lama. Nantinya revisi akan kembali diajukan kepada komisi terkait di DPR RI.

Dia menilai sebaiknya revisi DIPA tersebut segera dilakukan. "Sebaiknya sebelum 2015. Ini kan APBN 2015 dulu bukan APBN-P. Ini khusus 2015, supaya tahun depan bisa jalan harus diubah nomenklaturnya. Jadi harus dilakukan sebelum 2015 supaya program-program di kementerian bisa jalan mulai Januari 2015," tandas dia.

Jokowi membentuk kementerian baru dalam Kabinet Kerja yang dipimpinnya, yakni Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Khusus Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dulu merupakan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. (Fik/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya