Buruh Tangerang Minta KHL Rp 2,5 Juta

Buruh Tangerang masih menunggu keputusan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kota.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 11 Nov 2014, 12:21 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2014, 12:21 WIB
Minta Kenaikan Upah, Ribuan Buruh Kepung Balaikota Lagi
Dalam aksinya, buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2015 hingga 30 persen, (22/10/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Tangerang - Buruh Tangerang mengajukan angka kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 2,5 juta-Rp 2,7 juta  karena kekhawatiran adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Angka itu naik hingga Rp 300 ribu dibandingkan KHL tahun ini.

Perwakilan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBS) 92 kota Tangerang Selatan, Suwarso menuturkan, pihaknya mengajukan angka KHL Rp 2,55 juta pada 2015. Namun jumlah itu belum termasuk nilai transportasi sebagai unsur KHL yang sudah ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja.

"Angka tersebut belum termasuk transportasi yang kami khawatirkan akan meningkat tajam di tahun depan. Sebab berkembang isu pemerintah bakal menaikkan harga BBM bersubsidi hingga ke angka Rp 9.500 perliternya," tutur Suwarso, Selasa (11/11).

Dia memprediksi nominal transportasi bakal naik dua kali lipat dibandingkan KHL 2014. Misalnya tahun ini nilai transportasi berada pada kisaran Rp 400 ribu, bisa jadi tahun depan akan naik menjadi Rp 700-800 ribu per bulannya.

Hitungan tersebut sudah termasuk transportasi untuk angkutan umum, AKAP, ataupun jenis transportasi lainnya. "Tapi itu prediksi kami, yang masih selisih atau belum disetujui Apindo. Mungkin akan ada rapat pleno lanjutan minggu depan, untuk menentukan jalan keluarnya," tutur Suwarso.

Angka KHL yang tak jauh berbeda juga dipinta buruh Kabupaten dan Kota Tangerang. Kini, ribuan buruh dari kawasan industri ini masih menunggu keputusan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko) di wilayahnya masing-masing.

"Kami harap nilainya tak berbeda jauh. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada hasilnya," ujar Suwarso.

Untuk diketahui, nilai Upah Minimum Kota (UMK) 2014 di Tangerang berada di kisaran Rp 2,4 juta. (Naomi T/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya