Liputan6.com, Serang - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Provinsi Banten melakukan aksi menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) menjadi Rp 3,2 juta di depan gedung DPRD Provinsi Banten.
"1 tahun sampai 3 tahun buruh yang bekerja harus mendapatkan kenaikan upah 15 persen dari UMK dan 5 sampai 10 tahun buruh yang sudah bekerja mendapatkan kenaikan gaji 20 persen lebih dari UMK," kata sekretaris KSBSI Kabupaten Serang, sekaligus humas aksi, Trisnu, (17/11/2014).
Ratusan buruh tersebut akan menerobos masuk ke dalam gedung DPRD Banten. Tetapi terhalang oleh barikade polisi yang diterjunkan dari Polda Banten dan Polres Serang. Sehingga para buruh hanya berorasi di depan gerbang DPRD Banten.
"Buruh bersatu tak bisa dikalahkan. Buruh bersatu tak bisa dikalahkan," teriakan orator dari atas kendaraan komando menyemangati para pendemo.
Dalam orasinya yang dilakukan secara bergiliran, buruh Kabupaten Serang menuntut UMK sebesar 30 persen dari UMK sekarang. Tak berbeda, buruh Kabupaten Tangerang juga meminta kenaikan upah sebesar 30 persen.
Mereka juga meminta menghapus Jamsostek yang dipotong dari gaji karyawan dan outsourcing, "Agar persoalan setiap tahun terkait upah, komisi IV harus segera mendesak Gubernur membuat Pergub terkait dengan pengupahan," tegasnya. (Yandhi Deslatama/Gdn)
Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Kepung DPRD Banten
Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Provinsi Banten melakukan aksi.
diperbarui 17 Nov 2014, 14:41 WIBDiterbitkan 17 Nov 2014, 14:41 WIB
Dalam aksinya, buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2015 hingga 30 persen, (22/10/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangHarga Emas Antam Turun Lagi, Simak Rincian di 16 November 2024
7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Split Screen di Laptop untuk Windows dan macOS
Cara Ternak Burung Puyuh untuk Pemula, Apa Manfaatnya?
Cara Ubah Nama Email untuk Gmail, Outlook, dan Yahoo
Cara Urus SIM Hilang, Ketahui Syarat dan Prosedurnya
Cara Wawancara yang Efektif, Begini Persiapan dan Teknik-tekniknya
Profil Hardimen Koto, Perjalanan Karier Sang Analis Sepak Bola Indonesia yang Kini Tutup Usia
Kisah Karomah Abah Guru Sekumpul dan Habib Habib Abdullah Barabah, Mimpi yang Jadi Kenyataan 10 Tahun Setelahnya
Jelang Pencoblosan, KPU Daerah dan BPBD Diminta Aktif Koordinasi soal Mitigasi Bencana Alam
13 Ribu Lebih Pemilih Pilkada 2024 Terdampak Erupsi Lewotobi, KPU Siapkan Langkah Mitigasi
Para Ahli Desak Produksi Plastik Global Segera Dikurangi, Ini Alasannya
Waspada DBD di Musim Hujan, Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik Jadi Kunci Lawan Dengue
MAB Distributor Indonesia Gandeng Yutong, Perluas Pasar Truk Berat Listrik di Indonesia