THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 Kapan Cair? Ini Besaran & Cara Ceknya

Simak informasi lengkap tentang THR dan gaji ke-13 ASN 2025, termasuk jadwal pencairan, besaran, komponen, dan cara mudah cek pencairannya!

oleh Mabruri Pudyas Salim Diperbarui 24 Feb 2025, 12:00 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2025, 12:00 WIB
Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2025 segera cair. Pemerintah telah menyiapkan anggaran dan peraturan pendukungnya, namun detail besaran dan jadwal pasti masih menunggu pengumuman resmi. Artikel ini akan memberikan informasi terkini yang telah tersedia dan membantu Anda mempersiapkan diri.

Berdasarkan informasi yang beredar, THR dan gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada ASN, TNI, Polri, dan pensiunannya, termasuk janda/duda pensiunan dan anak pensiunan yang telah meninggal. Besarannya bervariasi tergantung golongan, masa kerja, dan jabatan. Pemerintah menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukumnya terbit sebelum Ramadhan 2025, sehingga pencairan bisa dilakukan setelahnya.

Meskipun detail besaran belum diumumkan, Menteri Keuangan telah memastikan anggaran telah dialokasikan. Pemerintah daerah juga akan menyalurkan THR dan gaji ke-13 ASN dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (24/2/2025).

Penerima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025

Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memberikan kontribusi besar bagi negara. Namun, pemberian THR dan gaji ke-13 ini tidak berlaku untuk semua ASN secara menyeluruh. Terdapat kriteria dan ketentuan khusus yang mengatur siapa saja yang berhak dan tidak berhak menerima tunjangan tambahan tersebut. Berikut akan diuraikan secara rinci kategori ASN yang berhak dan tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2025.

A. Kategori yang Berhak Menerima

THR dan gaji ke-13 tahun 2025 diberikan kepada berbagai kategori ASN, sesuai dengan PP yang berlaku. Berikut rinciannya:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Pejabat Negara

Kelima kategori di atas dipastikan akan menerima THR dan gaji ke-13. Pemerintah berkomitmen memberikan apresiasi atas dedikasi mereka.

B. Kategori yang Tidak Berhak Menerima

Meskipun berstatus ASN, beberapa kategori tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah.

  • ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
  • ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dibayarkan oleh instansi penugasan

Ketentuan khusus lainnya mungkin berlaku, sehingga penting untuk selalu merujuk pada peraturan pemerintah terbaru.

Dengan adanya pembagian kategori penerima THR dan gaji ke-13 yang jelas, diharapkan implementasi kebijakan ini dapat berjalan dengan adil dan tepat sasaran. Penting bagi setiap ASN untuk memahami statusnya terkait kelayakan penerimaan tunjangan tambahan ini. Bagi yang berhak menerima, tentu hal ini menjadi motivasi tambahan untuk terus meningkatkan kinerja. Sementara bagi yang tidak berhak, tetap diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi demi kemajuan bangsa dan negara. Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menghargai kontribusi ASN sekaligus menjaga efisiensi anggaran negara.

Komponen dan Besaran THR dan Gaji ke-13

Good News Today: Jajanan Buka Puasa, Makanan Sehat, THR PNS
Ilustrasi THR. (via: istimewa)... Selengkapnya

Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 merupakan kompensasi tambahan yang diberikan kepada pegawai negeri dan non-pegawai negeri di Indonesia. Pemberian tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan apresiasi atas kinerja pegawai sepanjang tahun. Dalam bagian ini, kita akan membahas komponen-komponen yang menjadi dasar perhitungan THR dan gaji ke-13, serta rincian besarannya berdasarkan berbagai kategori pegawai.

A. Komponen Perhitungan

Besaran THR dan gaji ke-13 didasarkan pada beberapa komponen penting. Perhitungannya meliputi:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Kinerja (Tukin)

Besaran total akan berbeda-beda tergantung pada golongan, jabatan, dan masa kerja.

B. Rincian Besaran Berdasarkan Kategori

Besaran THR dan gaji ke-13 bervariasi. Berikut contoh besaran untuk beberapa kategori (data ini mungkin bukan data terbaru dan perlu konfirmasi lebih lanjut):

  1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (besaran bervariasi berdasarkan jabatan)
  2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural (besaran bervariasi berdasarkan eselon)
  3. Berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja (besaran bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja)

Demikianlah penjelasan mengenai komponen perhitungan dan rincian besaran THR dan gaji ke-13 untuk berbagai kategori pegawai. Penting untuk diingat bahwa besaran yang disebutkan dapat berubah seiring waktu dan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, para pegawai disarankan untuk selalu memperhatikan pengumuman resmi dari pemerintah terkait besaran terbaru THR dan gaji ke-13. Dengan pemahaman yang baik tentang komponen dan besaran ini, diharapkan para pegawai dapat lebih memahami hak-hak mereka dan merencanakan keuangan dengan lebih baik.

 

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13

Ilustrasi THR (Istimewa)
Ilustrasi THR (Istimewa)... Selengkapnya

Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 merupakan kompensasi tambahan yang dinantikan oleh para pekerja setiap tahunnya. Kedua tunjangan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan dan membantu mereka mempersiapkan momen-momen khusus seperti hari raya keagamaan. Untuk tahun 2025, telah ada perkiraan mengenai waktu pencairan kedua tunjangan tersebut.

THR 2025 diperkirakan akan dicairkan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah akan mengumumkan tanggal pasti pencairannya di kemudian hari. Pencairan THR menjelang hari raya ini dimaksudkan untuk membantu karyawan mempersiapkan kebutuhan lebaran, seperti membeli pakaian baru, makanan untuk menyambut tamu, atau biaya mudik ke kampung halaman.

Sementara itu, gaji ke-13 diperkirakan akan dicairkan pada bulan Juni atau Juli 2025. Tanggal pasti pencairan gaji ke-13 juga akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah. Gaji ke-13 ini biasanya diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada karyawan atas kinerjanya selama setahun, serta untuk membantu mereka menghadapi kebutuhan tambahan seperti biaya pendidikan anak-anak yang akan masuk tahun ajaran baru.

Meskipun jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2025 masih berupa perkiraan, informasi ini dapat membantu para pekerja untuk mulai merencanakan keuangan mereka. Penting bagi karyawan untuk tetap memantau pengumuman resmi dari pemerintah mengenai tanggal pasti pencairan kedua tunjangan tersebut. Dengan perencanaan yang baik, diharapkan para pekerja dapat memanfaatkan THR dan gaji ke-13 secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga.

Cara Mengecek Pencairan THR dan Gaji ke-13

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR. (Image by 8photo on Freepik)... Selengkapnya

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 merupakan kompensasi tambahan yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya. Untuk memastikan pencairan dana tersebut, ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh para ASN. Berikut ini adalah tiga metode utama yang dapat digunakan untuk mengecek status pencairan THR dan gaji ke-13:

A. Melalui MySAPK

Anda dapat mengecek pencairan THR dan gaji ke-13 melalui aplikasi MySAPK atau situs resmi BKN.

B. Melalui Bendahara Instansi

Anda juga bisa menghubungi bendahara instansi masing-masing untuk informasi pencairan.

C. Melalui Bank Penyalur

Lakukan pengecekan melalui bank tempat Anda menerima gaji.

Dengan memanfaatkan salah satu atau kombinasi dari ketiga metode di atas, para ASN dapat dengan mudah memantau status pencairan THR dan gaji ke-13 mereka. Penting untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru dan melakukan pengecekan secara berkala guna memastikan bahwa hak finansial Anda sebagai ASN terpenuhi dengan baik dan tepat waktu. Jika ada ketidakjelasan atau masalah dalam proses pencairan, jangan ragu untuk menghubungi pihak yang berwenang di instansi Anda untuk mendapatkan klarifikasi dan bantuan lebih lanjut.

Informasi mengenai besaran dan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 ASN 2025 masih menunggu pengumuman resmi pemerintah. Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan media pemerintah lainnya. Siapkan diri Anda dan keluarga untuk menyambut THR dan gaji ke-13!

Jangan lupa untuk selalu mengecek informasi resmi agar mendapatkan data yang akurat dan terbaru. Semoga informasi ini bermanfaat!

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya