Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membuat aturan mengenai pembatasan transaksi penarikan uang secara tunai. Pembatasan tersebut menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya korupsi di Tanah Air.
"OJK harus keluarkan aturan tak boleh keluarkan uang ratusan juta cash," ujar ketua PPATK Muhammad Yusuf saat diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).
Selain itu, OJK juga harus membuat aturan yang lebih terperinci mengenai transaksi tunai. Jika terdapat pihak yang melakukan transaksi ratusan juta, pihak-pihak yang bertransaksi harus menjelaskan secara detil asal-muasal dana dan juga kegunaan dari transaksi tersebut.
"Untuk transaksi Rp 50 juta ke atas harus lapor (untuk dianalisa)," katanya.
Yusuf pun mencontohkan, langkah pelaporan tersebut juga dilakukan di Singapura untuk mencegah terjadinya tindak korupsi. Bahkan, negara tetangga tersebut berani mencabut pecahan mata uangnya yang sebesar 10 ribu dollar Singapura karena banyak digunakan untuk perkara suap.
"Factor bilingness harus dibangun. Karena uang cash ratusan juta itu keluar tanpa pajak," punkasnya. (Sugeng Triono/Gdn)
PPATK Minta OJK Batasi Transaksi Tunai
Singapura telah melakukan pembatasan transaksi tunai untuk mencegah terjadinya tindak korupsi dan penyuapan.
Diperbarui 25 Nov 2014, 20:08 WIBDiterbitkan 25 Nov 2014, 20:08 WIB
Ada pun cara Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, menciptakan kedekatan emosi dengna keluarga tercinta... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono: Bagi yang Punya Mobil Tidak Mau Bayar Pajak, Saya Akan Kejar
UAH Bagikan Amalan Sederhana setelah Sholat Subuh, Pahalanya Setara Haji dan Umrah Sempurna
Nou dan Uti, Tradisi Panggilan Anak Gorontalo yang Mulai Tergerus Zaman
Jangan Salah, Begini 4 Cara Memasak Ayam yang Paling Sehat
Gus Iqdam Ngaku Sakit Gara-Gara Kualat sama Ning Nila, Endingnya So Sweet..
Waspada, Hujan Deras Masih Berpotensi Landa Sulut Beberapa Hari ke Depan
Wali Kota Malang Sambut Kunjungan Ketua Umum PSI di Rumah Dinas
Dari Jualan Pakai Gerobak dan Tenda, Jadi Destinasi Wisata Kuliner Legendaris di Kota Makassar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 28 April 2025
13 Tips Desain Rumah Islami 2025: Minimalis, Nyaman dan Berkah
Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara, Kasus Apa?
Bak Film Action, Aksi Heroik Nelayan Tasikmalaya Selamatkan Diri di Tengah Gelombang Tinggi