Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membuat aturan mengenai pembatasan transaksi penarikan uang secara tunai. Pembatasan tersebut menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya korupsi di Tanah Air.
"OJK harus keluarkan aturan tak boleh keluarkan uang ratusan juta cash," ujar ketua PPATK Muhammad Yusuf saat diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).
Selain itu, OJK juga harus membuat aturan yang lebih terperinci mengenai transaksi tunai. Jika terdapat pihak yang melakukan transaksi ratusan juta, pihak-pihak yang bertransaksi harus menjelaskan secara detil asal-muasal dana dan juga kegunaan dari transaksi tersebut.
"Untuk transaksi Rp 50 juta ke atas harus lapor (untuk dianalisa)," katanya.
Yusuf pun mencontohkan, langkah pelaporan tersebut juga dilakukan di Singapura untuk mencegah terjadinya tindak korupsi. Bahkan, negara tetangga tersebut berani mencabut pecahan mata uangnya yang sebesar 10 ribu dollar Singapura karena banyak digunakan untuk perkara suap.
"Factor bilingness harus dibangun. Karena uang cash ratusan juta itu keluar tanpa pajak," punkasnya. (Sugeng Triono/Gdn)
PPATK Minta OJK Batasi Transaksi Tunai
Singapura telah melakukan pembatasan transaksi tunai untuk mencegah terjadinya tindak korupsi dan penyuapan.
diperbarui 25 Nov 2014, 20:08 WIBDiterbitkan 25 Nov 2014, 20:08 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Memulihkan File yang Terhapus: Panduan Lengkap Menyelamatkan Data Penting
Mayor Teddy Bantah Prabowo Sakit, Ini Alasannya Batal Bertemu PM Malaysia
Fungsi Niacinamide: Manfaat dan Cara Penggunaan untuk Perawatan Kulit
Cara Melayani Pelanggan dengan Baik: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Kepuasan Konsumen
Muswil PW Muhammadiyah Jawa Barat Diduga Cacat Hukum, Begini Kronologinya
Daftar iPhone dan iPad yang Kompatibel dengan iOS 19 dan iPadOS 19, Cek Sekarang!
Top 3: PPN 12 Persen Bikin Harga BBM dan LPG Naik?
Belanja Makanan Khas Berbagai Daerah di Jakarta Barat Tanpa Harus ke Luar Kota, Tersertifikasi Halal Pula
Top 3 Islami: Ahli Ibadah yang Bangkrut di Hari Kiamat, Salam Sholat Sebaiknya Diniatkan untuk Malaikat Kata Gus Baha
5 Tanda Teman yang Suka Playing Victim dan Cara Menghadapinya
Cara Menghitung Sampel: Panduan Lengkap untuk Penelitian yang Akurat
Cuaca Hari Ini Selasa 24 Desember 2024: Seluruh Jabodetabek Hujan Siang