Pansel Telusuri Calon Dirjen Pajak yang Punya Rekening Gendut

Wamenkeu Mardiasmo telah meminta keterangan resmi dari PPATK untuk mengecek adanya dugaan calon dirjen pajak punya rekening gendut.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Des 2014, 17:48 WIB
Diterbitkan 11 Des 2014, 17:48 WIB
Lelang Jabatan
Ilustrasi Lelang Jabatan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia seleksi Kementrian Keuangan (Pansel Kemenkeu) selama tiga hari ini disibukkan dengan proses wawancara terhadap 32 kandidat lelang jabatan pejabat eselon I.a dan I.b, termasuk diantaranya 11 calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.

Sayangnya, di tengah proses seleksi yang dilakukan saat ini berhembus kabar ada calon Dirjen Pajak memiliki rekening gendut.

Wakil Menteri Keuangan sekaligus Ketua Pansel, Mardiasmo mengklarifikasi kabar  tersebut. Terkait rekening gendut, pihaknya sudah meminta keterangan resmi atau menelusuri rekam jejak kandidat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek kebenarannya.

"Laporan dari PPATK sudah diterima, dan saat ini tengah dipelajari. Kalau memang ada yang janggal akan ditanyakan saat tes wawancara. Kami akan tanyakan secara detail," ujar Mardiasmo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Dia mengaku belum mengetahui nama lima calon Dirjen Pajak yang terindikasi memiliki rekening gendut. Untuk itu, Mardiasmo meminta partisipasi publik untuk memberikan masukan, kritik dan saran jika mengetahui sepak terjang kandidat lelang jabatan. Juga menginformasikan kejanggalan terkait kinerja dan rekam jejak para calon.

"Bisa langsung SMS saya, tapi data yang disampaikan harus benar-benar akurat. Mencantumkan nama dan informasi, kami akan jaga kerahasiannya," ucap Mardiasmo.

Dalam penelusuran rekam jejak, dia bilang, telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, selain PPATK.

Mardiasmo menambahkan, Pansel sudah mengantongi 25 laporan dari masyarakat dan satu diantaranya adalah laporan negatif. Namun dirinya tidak menyebut identitas Dirjen Pajak tersebut. Laporan dari masyarakat ini, kata dia, masih akan dibuka sampai 18 Desemeber 2014. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya