Dilantik Jadi Dewan Komisioner OJK, Mardiasmo Emban 4 Jabatan

Mardiasmo tercatat sebagai Wakil Menteri Keuangan sekaligus merangkap sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 13 Jan 2015, 11:48 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2015, 11:48 WIB
Pelantikan
(Foto: Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali hari ini mengambil sumpah jabatan Mardiasmo sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan amanah ini, tambah satu lagi beban di pundak Mardiasmo.

Saat ini, Mardiasmo tercatat sebagai Wakil Menteri Keuangan sekaligus merangkap sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pria tinggi berkacamata ini juga masih mengembang tugas sebagai Kepala BPKP. Dengan demikian, Mardiasmo kini mengemban empat jabatan penting.

"Demi Allah saya bersumpah untuk menjadi Anggota DK OJK dengan langsung atau tidak dengan dalih apapun untuk tidak memberikan sesuatu dalam jabatan ini. Juga tidak menerima apapun dalam jabatan ini serta menjalankan hak dan kewajiban saya," ucap dia saat mengucapkan sumpah.

Bertempat di Gedung Sekretariat MA, Cempaka Putih Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2015), Hatta mengambil sumpah Mardiasmo yang diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK. Mardiasmo resmi menggantikan posisi sebelumnya yang diisi Any Ratnawati.

Pengambilan sumpah ini dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan jajarannya, serta Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan jajarannya. (Fik/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya