Liputan6.com, Jakarta - Untuk menjaring lebih banyak para wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan melakukan operasi pasar dengan mendatangi langsung para wajib pajak atau tempat usahanya. Salah satu sasaran dari operasi ini yaitu bisnis rumah kost
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang juga merangkap sebagai Plt Direktur Jenderal Pajak mengatakan bahwa sudah saatnya bisnis ini taat untuk membayar pajak.
Baca Juga
Perjanjian Setan Tayang di Bioskop Mulai 5 September, Sajikan Kisah Horor dengan Latar Rumah Kos
Tya Ariestya dan Suami Bangun Kos-kosan Baru Berfasilitas Kolam Renang dan Rooftop, Anak Kos Bakal Betah
Kos-kosan Rp500 Ribu per Bulan Dipermak Penyewa Pria Jadi Estetis, Hasilnya Picu Pro Kontra Warganet
"Rumah kost sekarang ini sudah banyak yang tidak pernah dilaporkan oleh para penghuninya, padahal pemiliknya niatnya sudah bisnis," ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Advertisement
Menurut dia, bisnis rumah kos sekarang ini sudah termasuk bisnis yang menghasilkan pendapatan yang banyak bagi pemiliknya karena menawarkan fasilitas-fasilitas yang mewah.
"Ini karena sudah di atas 20 kamar dan rumahnya sangat mewah karena ada kamar mandi sendiri, garasi sendiri, AC sendiri. Ini harus melaporkan secara pribadi, makanya kita akan lakukan operasi pasar," lanjut dia.
Masdiasmo mengungkapkan, operasi pasar ini akan dilakukan di daerah-daerah yang punya potensi besar adanya bisnis rumah kos seperti di sekitar perguruan tinggi.
"Seperti kalau di Yogya akan dilakukan di dekat universitas karena pasti banyak rumah kos," tandasnya. (Dny/Ndw)
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.