Liputan6.com, Jakarta - Meski belum ada temuan dari apel berbakteri di pasar dalam negeri, namun Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli dan mengkonsumsi apel.
Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo mengatakan, masyarakat harus lebih waspada terutama terhadap apel yang tidak dilengkapi dengan label.
"Saran kita, apel yang tidak ada label agar tidak dibeli dan tidak dikonsumsi. Harusnya memang jangan dibeli kalau labelnya tidak jelas, apalagi yang berasal dari California," ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Widodo menjelaskan, sejak awal mengumumkan adanya apel berbakteri asal rumah pengepakan Bidart Bros, California, Amerika Serikat, pihaknya telah meminta kepada para importir atau pedagang untuk tidak mencabut label yang biasanya tertera dilapisan kulit apel.
"Kita sudah beritahu agar jangan sampai ada pelaku usaha yang melepas labelnya, karena ini akan jadi karena kerugian sendiri. Ini tidak bisa Kemendag atau Kementan yang disalahkan. Di Balawan, itu ada yang tercampur. Jadi ada yang labelnya hanya US, jadi tidak terlacak apakah dari Washinton atau California," lanjutnya.
Widodo juga menegaskan bahwa pihaknya telah menggandeng pemerintah daerah (pemda) untuk terus melakukan penelusuran terhadap apel yang dijual di pasaran, khususnya untuk apel yang tidak memiliki label.
"Kita akan ambil yang tidak ada label, kita uji di lab. Yang tanpa tabel ada yang ditemukan di Jakarta, apakah label ini dicabut setelah atau sebelum kasus ini kita belum tahu. Tapi kita sudah ambil sampel 17 jenis," tandasnya. (Dny/Ndw)
Masyarakat Diminta Hati-hati Saat Beli Apel Tanpa Label
Meski belum ada temuan dari apel berbakteri di pasar dalam negeri, namun masyarakat harus tetap hati-hati.
diperbarui 03 Feb 2015, 18:12 WIBDiterbitkan 03 Feb 2015, 18:12 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terapi Wicara dan Pentingnya Penanganan Komprehensif Pasien Pascaoperasi Celah Bibir
Jangan Merasa Kalah saat Tholabul Halal meski ke Nonmuslim, Ini Maksud Gus Baha
Simak, Makna dan Lirik Lagu Hymne Guru
Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada Sumatera Utara 2024
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan
Selamat Hari Guru Nasional 2024, Simak Keutamaan jadi Pendidik dalam Perspektif Islam
3 Kandidat Bek Kiri yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim
BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Erupsi Gunung Lewotobi Terpenuhi
Profil Singkat Paslon Pilgub Aceh 2024 dan Partai Pengusungnya
Dukungan Ikatan Alumni Geologi ITB untuk Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu