Asuransi dengan Premi Rp 30 Ribu

Santunan yang didapatkan ahli waris jika peserta asuransi meninggal akibat kecelakaan sebesar 10,5 juta rupiah.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 06 Feb 2015, 14:38 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2015, 14:38 WIB
Astra Luncurkan Asuransi dengan Premi 30 ribu
Santunan yang didapatkan ahli waris jika peserta asuransi meninggal akibat kecelakaan sebesar 10,5 juta rupiah.

Liputan6.com, Jakarta Asuransi Astra meluncurkan sebuah produk asuransi mikro yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat luas dalam mendapatkan perlindungan

Asuransi dengan nilai premi ekonomis dan aktivasi mudah tersebut dibuat dan dikembangkan Asuransi Astra untuk mendukung program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dalam  meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia.

Asuransi mikro dengan premi sebesar Rp 30.000 dari Asuransi Astra tersebut adalah asuransi kecelakaan diri yang akan memberi santunan kepada ahli waris atas meninggalnya peserta asuransi yang diakibatkan kecelakaan atau sakit.

Chief Executive Officer Asuransi Astra, Santosa, berharap asuransi mikro baru ini dapat menjadi produk yang selain memberikan perlindungan kepada peserta juga mampu mendorong masyarakat untuk lebih melek asuransi.

“Peluncuran produk ini merupakan komitmen berkesinambungan dari Asuransi Astra untuk memberikan peace of mind kepada pelanggan sesuai visi yang diusung Asuransi Astra," kata Santosa saat peluncuran produk asuransi, Kamis (29/1/2015) di Kuningan, Jakarta.

 

Tentang Asuransi Astra

Asuransi Astra telah hadir melayani pelanggan selama lebih dari setengah abad, tepatnya sejak 12 September 1956. Perusahaan yang dikenal dengan produk asuransi kendaran bermotor Garda Oto ini hadir melayani pelanggan melalui jaringan layanan yang tersebar di 28 kantor cabang, 18 unit layanan, dan 13 Garda Center.

Selain asuransi kendaraan bermotor, produk lain dari Asuransi Astra adalah asuransi industri pertambangan, asuransi industri agribisnis, asuransi ruko, asuransi SPBU, asuransi syariah, hingga asuransi kesehatan Garda Medika.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya