Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR RI telah menyetujui alokasi anggaran dan program Kementerian atau Lembaga mitra kerja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran 2015. Total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 185 triliun.
Dana ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur, memperkuat sektor perhubungan hingga kucuran dana segar untuk sejahterakan desa.
"Dengan telah disetujuinya program dan alokasi anggaran untuk masing-masing kementerian, maka rangkaian Raker (Rapat Kerja) dan RDP (Rapat Dengar Pendapat (RDP) dapat kita akhiri," ujar Pimpinan Rapat Komisi V Fary Djemy Francis, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
Berikut alokasi anggaran RAPBN-P 2015 kementerian/lembaga mitra Komisi V DPR RI:
1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 116,8 triliun atau meningkat Rp 31,9 triliun dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 84,9 triliun.
2. Kementerian Perhubungan sebesar Rp 64,9 triliun atau meningkat Rp 20,02 triliun dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 44,9 triliun.
3. Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi sebesar Rp 9,02 triliun atau meningkat Rp 2,5 triliun dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 6,4 triliun.
4. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika sebesar Rp 1,8 triliun atau meningkat Rp 50 miliar dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 1,7 triliun.
5. Badan Sar Nasional sebesar Rp 2,6 triliun atau meningkat Rp 200 miliar dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 2,4 triliun.
6. BAPEL-BPLS sebesar Rp 843,2 miliar atau sama dengan APBN 2015.
7. BAPEL-BPWS sebesar Rp 295,5 miliar atau meningkat Rp 100 miliar dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 195,5 miliar. (Dny/Ndw)
Advertisement