Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memastikan belum menaikkan harga elpiji 3 kilogram (kg) dan menduga kenaikan harga terjadi pada tingkat pengecer.
"Tidak ada kenaikan harga sama sekali," kata Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang, di Jakarta, Rabu (24/2/2015).
Ahmad mengungkapkan, untuk harga elpiji 3 kg sampai tingkat agen memang ditentukan oleh Pertamina, sedangkan harga elpiji dari pangkalan ditentukan Pemerintah Daerah (Pemda).
" Harga di tingkat agen ditentukan oleh Pertamina. Di tingkat pangkalan ditentukan oleh Pemda dalam bentuk Harga Eceran Tertinggi (HET)," ungkap Ahmad.
Menurut Ahmad, jika ada agen atau pangkalan menaikkan harga sebelum diputuskan oleh Pertamina dan pemerintah, akan dikenakan sanksi yaitu penghentian pasokan.
Sementara kenaikan harga pada tingkat pengecer sulit dikendaikan. Dicurigai kenaikan dilakukan oleh pengecer.
" Kalau agen dan pangkalan nakal/naikkan harga itu bisa langsung skors. Yang di luar kendali kami adalah pengecer hingga warung-warung di desa/kampung. Ini sama dengan orang jual BBM eceran di pinggir jalan. Harga ya suka-suka mereka," pungkasnya. (Pew/Ndw)