4 Permintaan Pengusaha Angkutan Buat Pemerintah

Organda mengajukan sejumlah permintaan pada pemerintah sekaligus mengajukan pengguliran insentif fiskal bagi operator transportasi darat.

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 19 Mar 2015, 17:11 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2015, 17:11 WIB
2015, Tarif 20 Ruas Jalan Tol Bakal Naik
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mencatat, setidaknya ada 20 ruas jalan tol yang tarifnya akan naik pada 2015. Foto diambil pada Selasa (13/1/2015).(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, jalur transportasi terbesar di Indonesia masih didominasi jalur darat yaitu sekitar 60-90 persen. Karenanya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengajukan sejumlah permintaan pada pemerintah sekaligus mengajukan pengguliran insentif fiskal bagi operator transportasi darat.

"Pertama, angkutan umum harus didorong. Kami dukung hasil penelitian UI bahwa subsidi bahan bakar minyak (BBM) hanya diperuntukan bagi angkutan penumpang dan barang, jadi tidak semua subsidi BBM dihapuskan," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda), Eka Sari Lorena di Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Saat ini, BBM tercatat menguras 30-40 persen dari seluruh biaya operasional pengusaha transportasi di darat.

Dengan pengecualian pemberian subsidi BBM tersebut, Eka menilai, banyak masyarakat yang akan beralih menggunakan angkutan umum dibandingkan angkutan pribadi lantaran tarifnya yang tetap meskipun harga BBM naik. Sedangkan para pengguna angkutan pribadi harus merasakan dampak kenaikkan BBM secara berkala.

Dampak positif dari insentif tersebut juga dikatakan Eka, dapat mengurangi tingkat kemacetan yang kian parah tahun ini.

Kedua, Eka juga meminta pemerintah untuk mengurangi suku bunga pembelian angkutan umum yang sekarang berada di atas 16 persen secara rata-rata. Nilai bunga tersebut tercatat lebih tinggi daripada yang dikenakan pada angkutan pribadi.

"Ya kalau bisa single digit lah. Bagaimana mau memperbarui kendaraan kalau tidak ada dananya, pendapatan juga hanya diperoleh dari tarif semata. Kalau sudah begini, mau revitalisasi juga sulit," tuturnya.

Berikutnya, Eka menyatakan keberatan terkait tarif tol yang dikenakan PPN 10 persen. Organda telah mengajukan permintaan pengecualian pengenaan pajak tersebut bagi angkutan barang dan penumpang.

Terakhir, Organda juga meminta adanya disinsentif pada angkutan pribadi. Eka merasa, gap antara angkutan pribadi dan angkutan umum sudah terlalu jauh.

"Umur kendaraan angkutan umu dibatasi, angkutan pribadi ko tidak? Angkutan pribadi makin tua makin murah pajaknya," ujarnya.

Eka mengatakan, insentif fiskal dari pemerintah juga dapat membangkitkan kembali kuantitas transportasi dara. Menurutnya, lima tahun lalu, bus di seluruh Indonesia berjumlah 2 juta unit. "Sekarang berkurang jadi 700 ribu di seluruh Indonesia," tandasnya. (Sis/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya