Ada Usul Bentuk Holding BUMN Pertahanan, Ini Kata Menteri Rini

Menteri BUMN Rini Soemarno mengapresiasi usulan Dirut Pindad soal pembentukan holding BUMN pertahanan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 21 Mar 2015, 14:01 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2015, 14:01 WIB
Ini Jet Tempur Canggih yang Ditawarkan ke Indonesia
Jet tempur Eurofighter Typhoon bakal hadir di pameran industri pertahanan Indo Defense 2014 di Kemayoran, Jakarta Pusat (Dokumentasi Eurofighter)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku sangat mengapresiasi apa yang diusulkan oleh Direktur Utama PT Pindad (Perero) mengenai pembentukan induk usaha atau holding perusahaan BUMN di sektor pertahanan.

Namun begitu, Rini masih mengkaji apakah akan melakukan holding bagi perusahaan BUMN di sektor pertahanan atau holding perusahaan BUMN di sektor strategis.

‎"Apakah holding industri strategis atau holding industri pertahanan, ini yang  sedang kita lihat apa-apa saja yang menjadi bagaian itu‎," kata Rini saat berbincang dengan Liputan6.com yang ditulis, Sabtu (21/3/2015).

Hal itu dikarenakan beberapa perushaan BUMN di industri pertahanan juga merupakan perusahaan BUMN yang masuk dalam industri strategis.

Saat ini perusahaan BUMN yang tergolong dalam industri pertahanan diantaranya seperti PT Pindad (Persero), PT PAL (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero) dan PT Dahana (Persero).

Namun jika dikategorikan sebagai industri strategis maka seperti salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero) masuk dalam kategori tersebut. Hal inilah yang masih dikaji oleh Kementerian BUMN.

Direktur Utama Pindad, Silmy Karim mengungkapkan demi menciptakan industri pertahanan yang mandiri, dirinya mengusulkan untuk dibentuk holding perusahaan yang bergerak di bidang yang sama.

"Holding perusahaan industri pertahanan itu urgency-nya memeprcepat kemandirian itu, efisiensi mulai dari pembiayaan, SDM, perencanaan dan sebagainya," kata Silmy di kantor pusat Pindad.

Dia mencontohkan salah satu hal yang membuat kendala adalah plopeler. Dimana selama ini pembuatan dilakukan oleh PT Dahana (Persero) namun dalam hal penyediaan bahan peledak ada di PT Pindad.‎ (Yas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya