Kenaikan Harga Gabah Bikin Petani Lebih Produktif

Harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen naik menjadi Rp 3.700 per kg.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 21 Mar 2015, 17:14 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2015, 17:14 WIB
Buruh petik merontokkan padi, Kab. Magetan, Jatim, Sabtu (19/2). Mereka mendapatkan upah 1 kg untuk setiap 8 kg gabah (perbandingan 8:1), harga gabah di Magetan saat ini Rp 1.700/kg. (Antara).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) 2015  dari sebelumnya Rp 3.300 per kg menjadi sebesar Rp 3.700 per kilogram (kg) atau naik sekitar 10,4 persen.

Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) menyatakan langkah tersebut patut dilakukan untuk memberikan harga yang layak bagi petani. "Itu lebih bagus untuk petani,"kata Sekjen APPSI Ngadiran kepada Liputan6.com, Sabtu (20/3/2015).

Dia menerangkan, kenaikan harga pembelian gabah ditujukan untuk meningkatkan produktivitas petani. Dengan begitu, panen padi untuk berikutnya akan lebih besar dan menekan harga beras.

Patut diketahui, beberapa waktu lalu harga beras sempat meroket sampai 30 persen. Kondisi itu karena minimnya jumlah pasokan beras.

Ngadiran mengatakan, harga beras saat ini telah mengalami penurunan. Pasalnya, sebagian besar wilayah telah memasuki masa panen.

"Sekarang turunnya banyak ada Rp 8.500-Rp 8.000 per kg. Ada yang jual Rp 7500. Kemarin kan sampai Rp 9.000 sampai Rp 10.000,"ujarnya.

Kenaikan HPP GKP tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.

Regulasi tersebut diteken Jokowi pada Selasa, 17 Maret 2015. "Sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, melaksanakan kebijakan pengadaan gabah/beras melalui pembelian gabah/beras dalam negeri," bunyi diktum pertama Inpres tersebut. (Amd/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya