Pemerintah Kembali Lelang SUN Rp 10 Triliun

Penawaran surat utang negara (SUN) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 26 Mar 2015, 20:00 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2015, 20:00 WIB
Ilustrasi Obligasi
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melelang surat utang negara (SUN) dengan target dana Rp 10 triliun pada 31 Maret 2015.

Dana hasil lelang SUN itu digunakan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). SUN yang akan dilelang mempunyai lelang nominal per unit sebesar Rp 1 juta.

SUN itu terdiri dari sejumlah seri antara lain, pertama, seri SPN03150701 dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo pada 1 Juli 2015. Demikian mengutip dari keterangan yang diterbitkan, Kamis (26/3/2015).

Kedua, seri SPN 12160401 dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo pada 1 April 2016. Ketiga, seri FR0070 (reopening) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,375 persen dan jatuh tempo pada 15 Maret 2024. Keempat, seri FR0068 (reopening) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,375 persen dan jatuh tempo pada 15 Maret 2034.

Penjualan SUN itu akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).
Lelang bersifat terbuka menggunakan metode harga beragam. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil (yield) yang diajukan.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Total alokasi pembelian non kompetitif untuk SUN seri SPN03150701 dan SPN12160401 adalah sebesar 50 persen dari yang dimenangkan.
Sedangkan alokasi pembelian non-kompetitif untuk FR0070 dan FR0068 yaitu maksimal sebesar 30 persen dari yang dimenangkan.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual keempat seri surat utang negara (SUN) lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. Pada 17 Maret 2015, pemerintah juga telah menawarkan SUN sekitar Rp 10 triliun. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya