Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan sebanyak 22 oknum distributor pengoplos pupuk bersubsidi telah ditangkap dan akan menjalani proses hukum. Oknum tersebut antara lain ditangkap di wilayah Jawa Timur, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Aceh, Jambi, dan Sulawesi Selatan.
"Pupuk sudah 22 (distributor) pengoplos yang kami tangkap dan itu kami dorong ke proses hukum," ujarnya di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (30/3/2015).
Amran menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berkat kerjasama antara Kementan dengan berbagai pihak seperti TNI dan kepolisian. "Kami bekerjasama dengan Polri, dengan TNI, seluruh stakeholder. (Begitu ada laporan), langsung kami lapor ke polda masing-masing," tandasnya.
Seperti diketahui, pada awal Maret lalu Amran menyatakan bahwa ada enam distributor nakal yang melakukan pengoplosan pupuk bersubsidi.
Enam distributor tersebut kemudian langsung ditindak secara hukum oleh pihak kepolisian. Selain itu, juga ada tiga distributor yang ditangkap di Sumatera Utara pada pertengahan bulan ini.
Baca Juga
Selama ini pemerintah masih mengucurkan pupuk bersubsidi bagi petani. Namun, penyelewengan masih kerap dilakukan di beberapa wilayah di Taah Air. (Dny/Nrm)
Advertisement