Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Politik dan Birokrasi, Miftah Thoha mengkritisi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil yang meminta agar sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) diubah ke dalam bahasa yang lebih rasional.
"Sumpah itu penting buat PNS, dan memang harus berat makna, arti maupun bahasanya. Supaya PNS terdidik tidak korupsi atau menerima gratifikasi," tegas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Emosinya tersulut ketika Miftah mengingat tindakan korupsi di lingkungan PNS yang kian merajalela. Kata Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, banyak pejabat di kementerian maupun lembaga melanggar sumpah dan berbuat korupsi tanpa sadar.
"PNS sudah menerima semua fasilitas yang diberikan negara. Haram hukumnya menerima hadiah dalam bentuk apapun, meski barangnya kecil atau harganya murah," papar Miftah.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Sofyan Djalil menganggap berat sumpah PNS seperti yang selalu diucapkan saat pengangkatan maupun pelantikan jabatan.
"Sumpah ini berat, mau diganti. Harus diubah bikin teks sumpah yang rasional. Sumpah itu membuat orang terkutuk. Mungkin saja orang yang bikin ini terlalu jujur dan tidak berpikir dampaknya," kata Sofyan.
Dia menyoroti, isi sumpah PNS membawa Tuhan, seperti tidak memberi atau menerima suatu apapun juga, tidak akan menerima hadiah pemberian yang diketahui mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan PNS dan kalimat lain.
"Saya khawatir PNS bersumpah karena terpaksa. Karena dengan sumpah ini, kalau saya pergi ke pesta pernikahan, diajak makan, itu artinya saya melanggar sumpah. Menerima pulpen dengan harga murah pun tidak boleh," jelasnya.
Redaksional sumpah tersebut, ditegaskan Sofyan Djalil harus diubah. Namun bukan berarti membenarkan korupsi. Hanya saja diubah bahasa sumpah.
"Paling penting jangan korupsi, melakukan pelanggaran. Ini perlu dipikirkan supaya sumpah jadi lebih rasional. Karena melanggar sumpah risikonya besar, sebab bersumpah atas nama Tuhan," ujar dia. (Fik/Gdn)
Pengamat Kritik Usul Menteri Sofyan Djalil Ubah Sumpah PNS
PNS sudah menerima semua fasilitas yang diberikan negara. Haram hukumnya menerima hadiah dalam bentuk apapun.
diperbarui 16 Apr 2015, 09:30 WIBDiterbitkan 16 Apr 2015, 09:30 WIB
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana saat pengambilan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote Bersyukur yang Menginspirasi untuk Hidup Lebih Baik
Prabowo Mengaku Bandel saat Sekolah: Saya Bisa Jadi Presiden karena Guru
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Kamis 28 November 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Top 10 Dessert Terenak dari Seluruh Dunia Versi TasteAtlas, Patut Dicoba
Kumpulan Quote Cak Lontong yang Bijak dan Menghibur
Kolaborasi Artist Inc. Hadirkan Bukti Kehebatan Gen Z
Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMP 1 Barunawati Jakarta, KSP Pastikan Gizi dan Kalori Terpenuhi
Cara Menghilangkan Bau Mulut untuk Selamanya: Panduan Lengkap
Profil Rahayu Effendi, Aktris Senior Indonesia Ibunda Dede Yusuf yang Punya Segudang Prestasi
Debut Spektakuler 'Wicked' dan 'Gladiator II' Gemparkan Box Office, Raih Pendapatan Rp 4,3 Miliar
VIDEO: Viral Kecelakaan Libatkan Pemotor dan Mobil, Diduga Korban Terseret 50 Meter
Prabowo Siapkan Rp17,15 Triliun untuk Renovasi Sekolah: Tak Boleh Ada yang Atapnya Roboh