Sofyan Djalil Yakin RUU Larangan Bir Ditolak DPR

Pemerintah belum akan membahas soal Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol dengan DPR.

oleh Septian Deny diperbarui 20 Apr 2015, 16:01 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2015, 16:01 WIB
ilustrasi bir
(Foto: Telegraph)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil memastikn bahwa pemerintah belum akan membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.

"Itu baru wacana, belum ada DIM-nya (daftar inventaris masalah), atau apa-apanya. Karena alkohol bukan dilarang tapi diatur. Posisi pemerintah seperti itu," ujarnya dalam World Economic Forum (WEF) di Hotel Shangri La, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Dia menjelaskan, yang diperlukan saat ini yaitu pengaturan agar minuman ini tidak bisa dengan mudah diakses oleh anak-anak di bawah umur.

"Yang penting alkohol di aturan, jangan sampai anak-anak minum alkohol. Orang Islam tidak minum alkohol kalau mereka komitmen kepada keyakinannnya. Yang penting kita atur anak tidak minum, tidak mengemudi dalam keadaan mabuk," jelasnya.

Selain itu menurut Sofyan, pemerintah juga harus mewadahi wilayah-wilayah yang memiliki pola hidup tidak jauh dari minuman beralkohol seperti daerah pariwisata sehingga pelarangan ini dianggap bukan jalan yang terbaik untuk saat ini.

"Kalau di hotel-hotel, tempat-tempat turis, terus mau minum, silakan. Itu bagian dari hidup mereka. Kalau itu pola hidupnya harus kita provide. Yang penting kita mengatur aksesnya," kata dia.

Sofyan yakin, DPR juga setuju dengan pemerintah terkait hal ini. Oleh sebab itu, jika RUU tersebut tidak akan mendapatkan pengesahan dari DPR.

"Saya pikir DPR mengenai ini juga sama dengan pemerintah. Yang penting jangan sampai alkohol merusak masyarakat tapi bukan melarang," tandasnya. (Dny/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya