Liputan6.com, Jakarta - Pengetatan penjualan minuman beralkohol yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2015 dikeluhkan oleh produsen minuman tersebut.
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Kerjasama Antar Lembaga Internasional Chris Kanter mengatakan, saat melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan, perwakilan dari Heineken menyatakan akibat aturan ini industri mengalami penurunan pendapatan yang diperkirakan sebesar Rp 1 triliun dalam satu tahun ke depan.
"Dalam satu tahun kehilangan pendapatan Rp 1 triliun. Memang dalam tiga bulan ini langsung drop," ujarnya di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Namun demikian, jika untuk satu merek minuman beralkohol, industri rugi Rp 1 triliun per tahun, maka konsumsi minuman beralkohol di Indonesia sudah sangat besar.
"Kalau Rp 1 triliun satu merek, ada berapa banyak konsumsi masyarakat? Ada ratusan ribu yang minum bir. Kalau itu benar masyarakat kita sudah babak belur," kata dia.
Maka dari itu, lanjut Chris, tidak salah jika Kementerian Perdagangan mengeluarkan Permendag untuk mengatur peredaran minuman ini.
"Itu membuktikan pengaturan itu betul sekali, dan mereka confirm," tandasnya. (Dny/Ndw)
Dilarang Jual Bir di Minimarket, Heineken Rugi Rp 1 Triliun
Pemerintah melarang penjualan bir di minimarket sejak 16 April 2015.
diperbarui 21 Apr 2015, 21:01 WIBDiterbitkan 21 Apr 2015, 21:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Program Borong Hasil Tani Satuan HABEMA Bantu Ekonomi Warga
Gejala Khas Asam Urat Tinggi, Kerap Muncul di Kaki dan Tangan
31 Januari 2020: Inggris Resmi Keluar dari Uni Eropa
Prospek Energi Terbarukan di Tengah Tantangan Global
3 Resep Oseng Tempe yang Lezat dan Mudah Dibuat
Update Banjir Jakarta: 20 RT Masih Tergenang pada Jumat Pagi Ini
Jam Berapa Miliarder Dunia Bangun Pagi? Ini Jawabnya
Bitcoin Diprediksi Anjlok ke USD 75.000 pada Kuartal I 2025
Libur Menikmati Pesona Air Terjun Coban Rondo Malang, Begini Sejarahnya
Perayaan Imlek 2025 di Kota Sukabumi Berlangsung Meriah dan Penuh Toleransi
Hasil Liga Europa: Manchester United dan Tottenham Lolos Langsung ke-16 Besar, Lazio Telan Kekalahan
6 Amalan Bulan Sya’ban 2025 Termasuk Puasa Sunnah, Lakukan dan Raih Pahalanya