Bank BTN Lega Jika Aturan LTV Kredit Rumah Dilonggarkan

Direktur Utama BBTN Maryono mengatakan sebenarnya penerapan LTV tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap kredit perumahan BTN.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 22 Apr 2015, 20:00 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2015, 20:00 WIB
Bank BTN
Bank BTN (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan ketentuan loan to value (LTV) pada kredit kepemilikan rumah mendapat respons positif PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). BBTN sendiri merupakan salah bank yang fokus pada pembiayaan rumah.

Namun begitu, Direktur Utama BBTN Maryono mengatakan sebenarnya penerapan LTV tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap kredit perumahan BTN.

"Ini adalah saya kira suatu hal yang posisif karena ini merupakan pelonggaran bagi masyarakat. Tapi aturan ini tidak terganggu secara signifikan pada BBTN, karena aturan yang diatur kepada masyarakat yang beli rumah kedua, ketiga dan keempat," kata dia, Jakarta, Selasa (22/4/2015).

Saat ini, dia mengatakan belum bisa memberikan kinerja keuangan kuartal I perseroan. Namun, untuk kredit secara keseluruhan diperkirakan tetap tumbuh positif. "Kredit bisa naik 17 persen sampai 19 persen," ujar dia.

Sebagai informasi, sepanjang 2014 BBTN mencatatkan laba bersih Rp 1,1 triliun. Laba ini turun dari tahun sebelumnya Rp 1,5 triliun. Dari jumlah tersebut, BBTN membagikan laba sebesar Rp 220 miliar atau setara 20 persen dari total laba bersih.

Kemudian, sepanjang 2014 saham BBTN naik 39 persen dari penutupan 31 Desember 2013, dari Rp 870 menjadi Rp 1.20d per saham. (Amd/Nrm)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya