Pemerintah Pilih Tambah Utang Ketimbang Potong Belanja

Pemerintah Jokowi menegaskan tak akan memangkas anggaran belanja pemerintah meski target penerimaan pajak diprediksi tak tercapai.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 05 Mei 2015, 20:10 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2015, 20:10 WIB
Aksi aktivis Koalisi Anti Utang di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (16/8). Mereka mendesak pemerintah melakukan audit hutang luar negeri.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menegaskan tak akan memangkas anggaran belanja pemerintah meski penerimaan pajak diprediksi terjadi shortfall (selisih antara realisasi dan target penerimaan pajak) sebesar Rp 180 triliun. Pemerintah akan menutupnya dengan pinjaman atau utang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, shorfall harus ditambal dengan mempercepat pinjaman atau utang luar negeri.

"Seperti pinjaman government to government, pinjaman ODA, utang buat proyek PT PLN. Walaupun pendapatan tidak mencapai diharapkan shortfall harus ditutup," ucap dia di kantornya, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Kata Sofyan, pemerintah akan memacu pengeluaran pemerintah seperti membangun infrastruktur dan sektor produktif lain. Sehingga pemerintah enggan memotong anggaran belanja walaupun pendapatan negara kurang.

"Kalau menghemat belanja akan mengacaukan semuanya meskipun faktanya penyerapan belanja enggak sampai 100 persen. Kalau shortfall 10 persen, realisasi minus 10 persen, tanpa ngerem belanja pun sudah oke," terang dia.  

Sekadar informasi, belanja negara dalam APBN Perubahan 2015 disepakati sebesar Rp 1.984,1 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.319 triliun, sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 664,6 triliun.

Sementara realisasinya pada kuartal I 2015, dari data Badan Pusat Statistik (BPS), pengeluaran konsumsi pemerintah hanya tumbuh 2,21 persen atau melambat dibanding tahun lalu 6,12 persen. Karena penyerapan anggaran agak terlambat untuk belanja barang dan belanja modal. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya