Komisi VII DPR Panggil Faisal Basri Bahas Pembubaran Petral

Hal yang dibahas Komisi VII DPR dengan Tim Reformasi Tata Kelola Migas soal rekomendasi likuidasi Petral kepada Pemerintah dan Pertamina

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Mei 2015, 20:33 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2015, 20:33 WIB
Faisal Basri
Faisal Basri (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) masih menjadi isu hangat untuk sejumlah kalangan. Tak mau ketinggalan, Komisi VII DPR RI memanggil Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang digawangi Faisal Basri.

Salah satu pembahasan paling penting soal rekomendasi likuidasi Petral kepada pemerintah dan PT Pertamina (Persero).  Dari pantauan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (20/5/2015), rapat ini dibuka tepat pukul 19.30 WIB. Pertemuan tersebut dihadiri Faisal Basri dan tim, sedangkan dari Komisi VII dipimpin Mulyadi yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII.

"Pak Faisal dan tim silakan menyampaikan hasil temuannya. Laporkan saja rekomendasinya karena bapak sudah berani secara terbuka membongkar ada penyimpangan di Petral. Karena mafia migas semakin disoroti media massa," ujar dia.  

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan tersebut masih berlangsung. Saat ini, anggota Dewan Komisi VII sedang membanjiri Faisal Basri dan tim dengan berbagai pertanyaan.

PT Pertamina (Persero) akhirnya memutuskan melikuidasi secara bertahap anak usahanya PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) mulai Rabu 13 Mei 2015.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, keputusan ini diambil setelah perusahaan plat merah tersebut melakukan pembenahan dalam tubuh Pertamina sejak awal 2015.

"Hasil pengkajian keberadaan Petral dan grupnya. Setelah sejak Januari kami melakukan revitalisasi pada PT Pertamina integrated suplay chain (ISC) dan ada dampak positifnya," ujar Dwi di Kantor Kementerian BUMN, di Jakarta pada hari ini.

Dia menjelaskan, ada revitalisasi pada ISC membuat peranan Petral tak lagi menjadi signifikan. Hal itu membuat Pertamina melakukan likuidasi Petral. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya