Ini Cara Pemerintah Hindari Kontraktor Migas Abal-abal

Pemerintah telah memiliki cara untuk menghindari perusahaan migas yang tidak berkompeten.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 22 Mei 2015, 18:26 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2015, 18:26 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tambang Minyak 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memiliki cara untuk menghindari perusahaan migas yang tidak berkompeten mendapatkan wilayah kerja migas. Bagaimana caranya?

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, untuk menghindari perusahaan migas abal-abal mendapat WK Migas adalah dengan memberikan  bonus tandatangan (signature bonus) sebesar US$ 1 juta atau surat utang ke pemerintah di awal sebelum melakukan eksplorasi.

"Dia harus tandatangan signature bonus US$ 1 juta, baik cash atau performance bond 30 hari kalau tidak bayar masuk kas negara, ini bentuk memagari perusahaan yang tidak serius," kata Wiratmaja saat menghadiri The 39 Th IPA Convention & Exebition, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menambahkan, SKK Migas terus melakukan pengawasan kinerja Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang mengelola blok migas di Indonesia.

"SKK Miga memonitor masing-masing WK," ungkap Amien.

Terkait dengan penunjukan pemenang 12 WK migas yang baru saja diumumkan, Amien menjamin KKKS tersebut memiliki komitmen yang baik. Dari kontrak tersebut, negara mendapat US$ 13 juta dari bonus tandatangan.

"Kebetulan tadi tandatangan dari SKK Migas, mereka bagus-bagus diharapkan mereka melaksanakan komitmennya," tuturnya.  (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya