Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen untuk kendaraan yang melewati jalan tol.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengaku, jalan tol merupakan salah satu objek jasa yang bisa dikenakan PPN, sesuai dengan Undang-undang (UU) PPN.
"Pajak jalan tol itu sebenarnya terlambat (diterapkan). Kalau saya tidak terapkan itu saya salah karena jalan tol itu tidak bebas PPN. Menurut UU, itu harusnya kena," katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, ditulis Kamis (28/5/2015).
Sigit menuturkan, rencananya pengenaan pajak tersebut akan dilakukan berbarengan dengan kenaikan tarif jalan tol. "Paling awal diterapkan di Makassar pada September," kata dia.
Dia juga menyebutkan tidak semua pengguna tol dikenai pajak. Ditjen Pajak akan segera menerbitkan aturan yang membebaskan pengenaan PPN untuk kendaraan angkutan logistik. Peraturan ini dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Pembebasan pungutan pajak bagi angkutan logistik supaya tidak menimbulkan inflasi mengingat perusahaan jalan tol akan menaikkan tarif sejumlah ruas tol tahun ini.
"Truk logistik kalau dikenai pajak dikhawatirkan itu akan bikin barang-barang naik," tutur dia. (Ndw/Igw)
RI Telat Tarik Pajak dari Pengguna Jalan Tol
Ditjen Pajak berencana mengenakan PPN 10% untuk kendaraan yang melewati jalan tol.
diperbarui 28 Mei 2015, 09:27 WIBDiterbitkan 28 Mei 2015, 09:27 WIB
Jalan tol ini menghubungkan Nusa Dua-Bandara Ngurah Rai- Pelabuhan Benoa Denpasar, di Tanjung Benoa, Bali (Rumgapres/ Abror Riski)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Ciri-ciri Wibu, Ketahui Bedanya dengan Otaku dan Anime Lovers
Apa Itu Intel: Memahami Peran Penting Intelijen dalam Keamanan Nasional
Penyebab Google Drive Penuh dan Cara Mengatasinya, Ikuti Langkah-Langkahnya
Ciri-ciri Teks Persuasif: Pengertian, Struktur, dan Contoh Lengkap
Apa Itu IP Address: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya
Gibran Rakabuming Unggah Video Makan Bergizi Gratis, Warganet Curhat Minta Shin Tae Yong Batal Dipecat
AS Transfer 11 Tahanan Guantanamo ke Oman Usai 2 Dekade Ditahan Tanpa Dakwaan
Difungsionalkan 16 Hari Saat Nataru, Ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura Dilintasi 5.080 Kendaraan
Menko AHY Panggil Menteri PU hingga Menhub, Ada Apa?
Pre-Order Mobil Listrik Kolaborasi Sony-Honda Resmi Dibuka, Berapa Harganya?
Apa itu Alamat Email: Panduan Lengkap untuk Pemula
Top 3 Berita Bola: Keputusan Amorim Bikin Pemain Manchester United Ini Harus Pindah Klub