Diskon Biaya IMB Rumah Murah, Ini Kata Pengembang

Kemendagri akan mendiskon 95 persen biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi rumah rumah.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jun 2015, 18:16 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2015, 18:16 WIB
Perumahan.
Perumahan (Foto: REI).

Liputan6.com, Jakarta - Para pengembang rumah murah yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) merespon positif rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendiskon 95 persen biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi rumah sederhana, rumah murah dan rumah susun.

Langkah itu diharapkan mampu mempercepat pencapaian program sejuta rumah. Ketua Umum DPP Apersi, Eddy Ganefo mengatakan, langkah bagus jika hal itu bisa diterapkan di daerah.

Namun, Kemendagri harus dapat juga memastikan standar waktu penyelesaian perizinan karena biasanya kalau mengikuti prosedural waktunya bisa berganti tahun baru selesai.

"Dan yang mendapat potongan 95 persen itu jangan hanya IMB, tetapi harus termasuk semua komponen biaya perizinan untuk mendapatkan IMB seperti biaya Amdal, biaya rekomendasi lurah, rekomendasi camat, peil banjir, siteplan, advice planing dan sebagainya," ujar Eddy Ganefo yang dihubungi Liputan6.com, Kamis (11\6\2015).

Kalau terobosan Kemendagri ini dapat benar-benar dilakukan, Apersi optimistis realisasi pembangunan sejuta rumah dapat terwujud lebih cepat.

Yang terpenting, ungkap Eddy Ganefo, Mendagri harus bisa menjamin agar kebijakan ini dapat tersosialisasi dan dijalankan pemerintah daerah sampai ke penanggungjawabnya masing-masing termasuk sanksi tegas kepada pemerintah daerah yang tidak menjalankan instruksi diskon 95 persen untuk biaya IMB rumah murah tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan Kemendagri segera mengeluarkan payung hukum untuk daerah yang berkaitan dengan diskon 95 persen biaya IMB khusus rumah sederhana, rumah murah dan rumah susun.

“Biaya IMB untuk rumah sederhana, rumah murah dan rusun kalau tidak dipungut biaya akan menyalahi Undang-undang karena itu juga bagian dari pendapatan daerah, kami ambil keputusan IMB mendapat potongan 95 persen, jadi rumah sederhana, rumah murah dan rumah susun, termasuk developer-nya juga akan mendapat keringanan," ujar Tjahjo.

Terobosan itu dilakukan untuk mendorong realisasi pembangunan satu juta rumah yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 26 April lalu.

Reporter: Muhammad Rinaldi

(Rinaldi/Ndw)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya