PNS Kebagian Jatah 130 Ribu Rumah Murah

Unit rumah ini merupakan bagian dari program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi

oleh Septian Deny diperbarui 09 Jun 2015, 15:01 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2015, 15:01 WIB
PNS
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengalokasikan sebanyak 130 ribu unit rumah murah yang diperuntukan bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Unit rumah ini merupakan bagian dari program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, 130 ribu unit rumah tersebut akan terbesar di seluruh Indonesia. Namun mayoritas berada di Pulau Jawa.

"Ini bagian dari sejuta rumah. Jadi 130 ribu unit ini untuk PNS di seluruh Indonesia, tapi diutamakan yang paling banyak PNS-nya seperti di Jawa, Sumatera," ujarnya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Dia menjelaskan, rumah ini diprioritaskan untuk PNS golongan 1, golongan 2 dan sebagian golongan 3. Selain PNS, pegawai honorer dan tenaga medis juga akan mendapat kesempatan memiliki rumah ini.

"Syaratnya yang jelas harus PNS. Tetapi pegawai honorer di daerah dan tenaga perawat, mantri yang juga bisa. Yang jelas yang belum punya rumah mendapat prioritas," jelas dia.

Dalam program ini, pemerintah menggandeng sejumlah pengembang dan perbankan BUMN. Dengan demikian diharapkan mempermudah PNS mendapatkan rumah.

"Nanti akan bersama REI, BTN, BNI, akan ada rapat kerja untuk menyamakan syarat-syaratnya. Bunga bank nanti akan disamakan, mungkin sekitar 5,5 persen," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya