Liputan6.com, Jakarta - PT Freeport Indonesia memastikan tidak akan menabrak aturan agar tetap bisa berinvestasi di Indonesia. Meski saat ini keputusan perpanjangan kontrak masih terganjal aturan.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin mengatakan, Freeport telah mendapat kepastian investasi, setelah Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia (PTFI), James R Moffett pekan lalu.
"Presiden pada saat pertemuan dengan James R Moffett, spirit-nya untuk menjamin investasi Freeport," kata Maroef di Gedung, DPR, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Meski sudah mendapat lampu hijau untuk investasi, namun Freeport belum mendapat kepastian waktu perpanjangan kontrak ditentukan. Maroef berjanji tidak akan menabrak aturan.
"Freeport dalam hal ini berkomitmen mematuhi aturan hukum yang berlaku sehingga bisa mendapatkan kepastian berinvestasi, bisa lanjut berinvestasi tapi tidak menabrak aturan," tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah belum bisa memperpanjang masa operasi Freeport tahun ini. Pasalnya, terbentur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, dalam PP tersebut masa perpanjang masa operasi bisa dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak habis. Dalam perpanjangan masa operasi Freeport yang habis 2021 maka baru bisa diperpanjang 2019.
"Peraturan Pemerintah mengamanatkan dua tahun menjelang habis kontrak," tutupnya. (Pew/Ndw)
Ingin Terus Investasi, Freeport Klaim Tak Tabrak Aturan
PT Freeport Indonesia menyatakan tidak akan menabrak aturan agar tetap bisa berinvestasi di Indonesia.
Diperbarui 06 Jul 2015, 17:09 WIBDiterbitkan 06 Jul 2015, 17:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 Liga InternasionalManchester United Siapkan Manuver Gila Tawar Bintang Barcelona
3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bagaimana agar Pesan Nuzulul Qur’an Bisa Sampai ke Hati? Simak Buya Yahya
Heboh Penemuan Ladang Ganja di Area Gunung Bromo dan Semeru, Begini Kata Menhut
Doa Sebelum Baca Al-Qur’an dan Sesudahnya, Pahami 15 Adabnya
Profil Ricky Kambuaya: N'Golo Kante Milik Timnas Indonesia
Penuh Sesak, Lapas Gorontalo Pindahkan Belasan Narapidana ke LP Boalemo dan Pohuwato
Ilmuwan Klaim Temukan Sisa Lubang Hitam di Bumi
Petugas Damkar Beraksi Lagi, Kini Bantu Warga Makamkan Jenazah Seberat 200 Kg
Kegiatan Ramadan Seru untuk Anak, Dari Seni Kreatif hingga Proyek Amal
Rahasia Tulisan di Kain Kiswah Pintu Ka'bah yang Jarang Diketahui
Salat Gaib Polres Pemalang untuk Doakan 3 Polisi yang Gugur di Way Kanan
Syafaat di Hari Kiamat dan Kebaikan Rasulullah yang Tak Bertepi atas Umatnya
Tata Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat, Perhatikan Waktu dan Niatnya