Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan agar pola perizinan yang diterapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat dapat diaplikasikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kepala BKPM Franky Sibarani mengungkapkan langkah tersebut diperlukan agar investor yang akan menanamkan modalnya di KEK mendapatkan kemudahan saat mengurus perizinan seperti halnya di PTSP Pusat. Â
"Selama ini BKPM sudah melimpahkan kewenangan perizinan di KEK kepada administratur KEK. Tapi hanya sebatas perizinan yang diterbitkan BKPM, jadi kami ingin perizinan di sana terintegrasi berbagai sektor seperti PTSP Pusat di BKPM," kata Franky di Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Dia mengaku untuk melaksanakan integrasi perizinan di KEK, BKPM berencana membangun kesepahaman dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Dengan demikian, perizinan di KEK benar-benar terintegrasi antara PTSP Pusat dan PTSP Daerah. Â
Franky juga menjelaskan dalam rakor yang dipimpin Menko Perekonomian dan dihadiri oleh Menteri Perindustrian, Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Menteri Keuangan, pemerintah menargetkan penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Insentif KEK pada Bulan Agustus 2015.
Usulan insentif yang dibahas dalam rakor tersebut masa waktu tax holiday, cakupan industri yang mendapatkan tax holiday dan izin pertanahan.  "Intinya pemerintah mendorong agar KEK betul-betul mendapat kekhususan sehingga dapat menarik investor," jelas dia.
Sampai saat ini terdapat 8 KEK yang sudah ditetapkan pemerintah. Dari 8 KEK tersebut. Sebanyak 2 diantaranya sudah dinyatakan siap beroperasi yaitu KEK Sei Mangke dan KEK Tanjung‎ Lesung.
Sementara 6 KEK lainnya masih dalam tahap pembangunan, yaitu KEK Palu, KEK Bitung, KEK Morotai, KEK Tanjung Api-Api, KEK Mandalika dan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan. Pemerintah juga berencana mengembangkan 17 KEK baru, dengan 10 diantaranya KEK Pariwisata, sepanjang 2015-2019. (Yas/Nrm)
BKPM Usul Izin Kawasan Ekonomi Khusus Berkonsep Satu Pintu
Langkah tersebut diperlukan agar investor yang akan menanamkan modalnya di Kawasan Ekonomi Khusus.
diperbarui 08 Jul 2015, 18:00 WIBDiterbitkan 08 Jul 2015, 18:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Gastritis si Radang Lambung dengan Hindari 9 Makanan dan Minuman Ini
Pesawat yang Ditumpangi Ratu Belgia Mendarat Darurat Saat Perjalanan Menuju Kosta Rika
Mochtar Riady, dari Jualan Sepeda jadi Konglomerat Ternama Indonesia
Memahami Kepribadian INFP: Karakteristik, Kekuatan, dan Tantangan
Link Live Streaming Piala Asia U-20 2025 Iran vs Timnas Indonesia, Kamis 13 Februari 2025 Pukul 18.30 WIB
Olahan Dendeng Daun Singkong Khas Sumatera Barat, Berikut Resepnya
Fakta-Fakta Terkait Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menhan
13 Februari 1917: Lahirnya Bapak Industri Film Indonesia Djamaluddin Malik
6 Potret Ultah Ibu Nikita Willy di Amerika, Rayakan dengan Makan Bersama Keluarga
1 dari 2 Anak Indonesia Pernah Alami Kekerasan
Potret Penyanyi Tasya Revina Umumkan Hamil Anak Kedua, Pamer Baby Bump
450 Funny Pick Up Lines for Her to Make Her Smile