Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku belum tahu mengenai rencana Taksi Uber, perusahaan penyedia jasa transportasi untuk mengurus izin usaha di Indonesia. Rencana ini menyusul protes keras Organisasi Angkutan Darat (Organda) atas keberadaan Taksi Uber yang membuat gerah perusahaan taksi lain karena dianggap ilegal.
"Saya belum dapat infonya tuh, nanti saya cek lagi. Semoga saja prosesnya terjadi," tegas Kepala BKPM, Franky Sibarani saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan sebelumnya pernah mengatakan, Organda menolak keberadaan Taksi Uber dan pengoperasian armadanya di kota-kota besar di Indonesia.
"Kami DPD Organda DKI sudah sangat geram terhadap sepak terjang Taksi Uber yang benar-benar menginjak-injak dan menghina pemerintah dan pengusaha taksi yang tergabung dalam Organda," ujar dia.
Pasalnya, operasional perusahaan penghubung taksi berplat hitam tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah soal angkutan umum.
"Tindakan Taksi Uber ini tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan karena benar-benar sudah melanggar Undang-Undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, di mana jelas-jelas ditegaskan bahwa setiap kegiatan usaha angkutan harus berbadan hukum dan mempunyai izin resmi usaha angkutan umum dari Instansi yang berwenang," ungkap Shafruhan.
Atas protes keras tersebut, pihak Taksi Uber berniat melegalkan usahanya di Indonesia dengan membentuk Perusahaan Terbatas (PT). Pihaknya sedang mengurus segala dokumen yang diperlukan untuk mengajukan izin usaha. (Fik/Gdn)
Kepala BKPM Belum Tahu Taksi Uber Mau Urus Izin Usaha
Taksi Uber berniat melegalkan usahanya di Indonesia dengan membentuk Perusahaan Terbatas (PT).
diperbarui 10 Jul 2015, 16:57 WIBDiterbitkan 10 Jul 2015, 16:57 WIB
Lewat layanan berbasis aplikasi ini, calon penumpang dapat langsung memilih rute dan jenis kendaraan yang mereka kehendaki.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir
Relawan Prabowo Dukung Isran Noor, Kode IKN Lanjut?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau