Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Tim Pembela Ekonomi Bangsa yang meminta agar OJK dibubarkan. Dengan penolakan tersebut maka akan memperkuat landasan hukum OJK dalam kewenangannya mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, dengan putusan tersebut OJK akan menjadi lembaga independen yang mengawasi sektor jasa keuangan.
"Dengan keputusan ini semua tugas dan fungsi pokok OJK dikukuhkan sesuai amanat UU Nomor 21/2011 tentang OJK. OJK menjadi satu-satunya lembaga independen yang memiliki kewenangan pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan mulai dari perbankan, industri keuangan non bank, pasar modal serta bidang edukasi dan perlindungan konsumen," kata dia dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Dia mengatakan, keputusan MK tersebut akan memperkuat keberadaan OJK dari sudut pandang konstitusional. Rahmat mengatakan, keputusan tersebut juga menjadi dorongan agar OJK bekerja semakin baik ke depannya.
"Keputusan ini merupakan bekal bagi OJK untuk bekerja semakin baik dan terus mengembangkan sektor keuangan lebih baik lagi melalui peningkatan kerjasama, koordinasi, dan komunikasi dengan pemerintah, Bank Indonesia dan LPS," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim MK yang dipimpin Ketua MK Arief Hidayat menolak semua gugatan pemohon atas beberapa pasal di UU OJK yang dianggap bertentangan dengan UUD.
Tim Pembela Ekonomi Bangsa memohon pengujian UU No 21 tentang OJK. Adapun dalam permohonannya, pemohon mendalilkan hak kontitusinya terlanggar dengan berlakunya pasal 1 angka 1, pasal 5, pasal 6, pasal 7, pasal 37, pasal 55, pasal 64, pasal 65 dan pasal 66 UU OJK. (Amd/Gdn)
Gugatan Kandas, OJK Bernapas Lega
Keputusan MK akan memperkuat keberadaan OJK dari sudut pandang konstitusional.
diperbarui 04 Agu 2015, 17:31 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 17:31 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengetahui Rezeki dari Weton Kelahiran
Situasi Terkini Negosiasi Kontrak Liverpool dan Mohamed Salah
Quick Count Pilkada Lampung: Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Unggul
Kisah Umar bin Abdullah Memerdekakan Budak yang Pura-Pura Sholat, Diceritakan Gus Baha
Alasan Warga Palembang Pilih Golput, Lokasi Jauh Hingga Dapat Serangan Fajar
Maksimalkan Produktivitas dengan Laptop Tipis Premium ASUS Zenbook S 14 UX5406
Megawati Sampaikan Sikap PDIP soal Hasil Pilkada 2024: Jaga Suara dan Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara
Perusahaan Ini Bakal Bangun PLTA Cibuni 3 dan Cimandiri 3 di Sukabumi
Relawan Pro Rakjat: Kita Kawal Pramono-Rano Sampai ke Balai Kota
Prospek Makin Cerah, Bali Jadi Destinasi Investasi Properti Populer di Asia
Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha 4 Rakaat, Jadi Amalan Pembuka Rezeki
Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Kerajinan Bantul Senilai Rp2 Miliar