Menteri Yuddy: Reshuffle Kabinet Itu Otoritas Presiden

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menuturkan tidak menutup kemungkinan Presiden Jokowi akan kembali evaluasi menterinya.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Agu 2015, 18:46 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2015, 18:46 WIB
Kader Jadi Menteri, Partai Hanura Gelar Syukuran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik sejumlah menteri baru di dalam kabinetnya. Para menteri baru ini diharapkan mampu bekerja secara maksimal sesuai harapan masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan setelah pergantian menteri hari ini tidak ada jaminan kalau tidak akan ada pergantian lagi.

"Masalah posisi menteri sepenuhnya kewenangan presiden. Selaku pemegang otoritas tertinggi di pemerintah. Saya tidak bisa bilang apakah setelah ini tidak akan ada reshuffle lagi," ujar Yuddy di Jakarta, Rabu (12/8/2015).

Menurut dia, setelah satu tahun masa pemerintahannya, bukan tidak menutup kemungkinan Presiden Jokowi kembali melakukan evaluasi kepada jajaran menterinya.

"Itu kewenangan Presiden. Kalau Presiden melihat setelah satu tahun atau pada Oktober nanti masih perlu diganti, itu kewenangan Presiden. jadi belum tentu ini yang terakhir. Itu otoritas presiden," kata dia.

Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, yang terpenting saat ini dilakukan bagi menteri seperti dirinya yaitu bekerja secara maksimal dan siap untuk diganti jika dinilai tidak menunjukkan kinerja yang diharapkan Presiden Jokowi.

"Bagi menteri seperti kita ini, pembantu Presiden yang diberi kepercayaan untuk bekerja dan harus siap kapan pun kalau Presiden memberikan penilaian ada yang lebih baik dari kita. Jadi yang penting menteri-menteri bekerja, tidak perlu terpengaruh reshuffle. Kalau nanti dianggap tidak mampu kita harus siap untuk diganti," tandas dia. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya