Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengaku masih mengalami kerugian atas penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Padahal, harga minyak mentah dunia telah mengalami penurunan hingga ke kisaran US$ 40 per barel.Â
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, BBM jenis Premium yang dijual saat ni dibeli oleh perseroan pada periode satu hingga dua bulan yang lalu. Artinya, untuk penjualan Premium pada Agustus ini, Pertamina masih menggunakan harga pada Juli 2015 lalu yang berada di kisaran US$ 60 per barel.
"Jadi tolong dipelajari, kami tidak bisa hanya menghitung dari harga saat ini. Inventori itu nilainya satu bulan dua bulan. Itu berarti hitung harga rata-rata sebulan yang lalu atau dua bulan yang lalu. Jadi kita mesti lihat itu," kata Dwi, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Menurut Dwi, jika dihitung menggunakan harga minyak yang dibeli Pertamina sekitar satu bulan hingga dua bulan lalu maka harga Premium Rp 8 ribu per liter. Namun pemerintah tetap menahan harga Premium di level Rp 7.300 per liter untuk wilayah penugasan dan Rp 7.400 per liter untuk di wilayah bukan penugasan yaitu Jawa, Madura dan Bali.
"Bulan Juni dan Juli kami masih temukan harga Premium dengan formula yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR harganya masih jatuh di atas Rp 8000 per liter," paparnya.
Dwi mengungkapkan, dengan penahanan harga tersebut, Pertamina masih harus menanggung kerugian hingga Rp 14 triliun. "Karena toh selama ini untuk Premium saja Pertamina memikul Rp 12 hingga 14 triliun kerugian untuk Premium," tuturnya.
Sedangkan untuk Solar, atas penurunan harga minyak dunia, Pertamina sudah mulai mendapat keuntungan. "Kalau Solar sudah mulai untung. Kami lihat dengan teliti mana saja yang sudah mulai untung. Kami berikan masukan kepada pemerintah. Kami selalu cocokkan. Kalau satu komoditas rugi tidak masalah," pungkasnya. (Pew/Gdn)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Meski Harga Minyak Anjlok, Pertamina Masih Rugi Jual Premium
Pada Juni dan Juli 2015, pemerintah tetap menahan harga Premium di level Rp 7.300 per liter untuk wilayah penugasan.
diperbarui 28 Agu 2015, 19:00 WIBDiterbitkan 28 Agu 2015, 19:00 WIB
Seorang petugas SPBU saat melayani ke salah satu kendaraan bermotor, Jakarta, Kamis (1/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gus Baha Memarahi Ketua Masjid yang Syaratkan Imam Bersuara Merdu, Ceritanya Begini
Kejari Depok Bakal Usut Penyalahgunaan Dana Intensif RT dan RW
Bacaan Doa Buka Puasa Rajab, Berikut Kenali Keutamaannya
5 Asteroid Terbesar yang Pernah Ditemukan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 4 Januari 2025
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio