Ribuan Buruh Siap Gelar Demo di 20 Provinsi pada 1 September

Presiden KSPI, Said Iqbal menuturkan ada sekitar 50 ribu massa yang akan bergerak menuju ke Istana Negara.

oleh Septian Deny diperbarui 31 Agu 2015, 17:56 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2015, 17:56 WIB
Demo Buruh
Ribuan buruh melakukan aksi mogok nasional menuntut pemerintahan Jokowi-JK membatalkan kenaikan BBM dan menaikan upah layak untuk buruh. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Massa buruh tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang merupakan gabungan dari beberapa konfederasi serikat buruh seperti KSPI, KSPSI AGN, KSBSI, dan SBTPI melakukan aksi unjuk rasa serentak pada Selasa, 1 September 2015.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan aksi tersebut akan dilaksanakan di 20 provinsi di Indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara (Medan), Kepulauan Riau (Batam), Lampung, Jawa Barat (Bandung), Banten (Serang), DKI Jakarta, Jawa Tengah (Semarang), Jawa Timur (Surabaya), Gorontalo, Sulawesi Selatan (Makassar), Kalimantan Barat dan lain-lain.

"Di Jabodetabek akan dipusatkan depan di Istana Negara. Titik kumpulnya di sekitaran Patung Kuda pukul 10.00 WIB, bukan di Bundaran HI. Kenapa tidak di HI? Karena kita untuk mengeliminir kemacetan," ujar Said di Jakarta, Senin (31/8/2015).

Dia menjelaskan, rencananya tak kurang dari 50 ribu massa akan bergerak menuju Istana Negara untuk melakukan orasi dan rencananya juga bertemu dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Rencananya kami akan diterima oleh Setkab dan menteri. Siangnya massa dipecah ada yang ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan. Kalau di daerah lain akan dipusatkan di Kantor Gubernur. Jadi kami minta maaf atas aksi besok," kata dia.

Said mengungkapkan, ada tiga alasan para buruh ini menggelar aksi demonstrasi, pertama yaitu karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di beberapa sektor industri, terutama padat karya.

"Kedua yaitu menurunnya daya beli masyarakat temasuk pada buruh akibat kenaikan BBM lalu. Hal ini membuat masyarakat tidak memiliki ada kemampuan untuk membeli," kata dia.

Ketiga, tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia dan penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi pada TKA tersebut. Menurut Said, penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia membuat posisi tenaga kerja Indonesia semakin terancam karena harus juga bersaing dengan para TKA.

"Oleh karena itu, tuntutan kami antara lain, turunkan harga barang dan BBM, lindungi pekerja buruh dari ancaman PHK. Kita minta regulasi perbaikan dari pemerintah. Kita minta pemerintah stop memudahkan TKA Masuk ke Indonesia dengan syarat yang lebih ketat," ujar Said. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya