Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyangkal PT Pelindo II (Persero) telah melanggar Undang-undang (UU) atas perpanjangan kontrak antara perseroan kepada PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Rini mengatakan, kontrak Pelindo II dengan JICT sudah dilakukan sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran diterbitkan.
"Dapat kami sampaikan setelah kami pelajari tim kami sisi hukum kami belum temukan indikasi pelanggaran UU Pelayaran dalam kerjsama PT JICT," kata Rini saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di ruang rapat Komisi VI Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Rini pun menggunakan senjata lain untuk membela Pelindo II yaitu yang juga terdapat pada UU Pelayaran tersebut yaitu pasal 344 Jo pasal 90 UU Pelayaran yang menyatakan pengusahaan atas pelabuhan merupakan hak dan kewenangan Pelindo II.
"Hak Pelindo II yang diperoleh berdasarkan Pasal 334 JO. Pasal 900 UU Pelayaran," tuturnya.
Rini pun menantang anggota Komisi VI DPR yang hadir dalam rapat tersebut untuk melakukan peninjauan seluruh proses perpanjangan perjanjian tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan atau tidak dengan menunggu keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap seluruh proses perpanjangan kerjasama pengoperasian PT JICT," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Menteri BUMN Bantah Pelindo II Langgar UU Pelayaran
Menteri BUMN Rini Soemarno menyangkal Pelindo II telah melanggar UU Pelayaran.
diperbarui 10 Sep 2015, 20:40 WIBDiterbitkan 10 Sep 2015, 20:40 WIB
Menteri BUMN, Rini Soemarno terlihat berbincang saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Jumat (24/4/2015). Rini meminta izin penambahan modal untuk Adhi Karya, Waskita Karya dan Aneka Tambang (Antam). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Qatar: Negosiasi Gencatan Senjata Gaza Masuki Tahap Akhir
Cara Menyembuhkan Asam Lambung: Panduan Lengkap untuk Mengatasi Penyakit Reflux
100 Kata Mutiara Islami yang Menyejukkan Hati dan Menginspirasi
Perbedaan Manicure dan Pedicure: Panduan Lengkap Perawatan Kuku
Pasar Saham Asia-Pasifik Menguat Usai Data Inflasi AS Tak Sesuai Prediksi
Memahami Fungsi Uang dan Perannya dalam Perekonomian Modern
Ciri-ciri Hewan Reptil: Karakteristik Unik dan Klasifikasi Lengkap
Tarif Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Resmi Naik Hari Ini, Cek Rinciannya
Ini 2 Amalan Spesial dari UAH Doa Cepat Dikabulkan Allah, Jarang Dilakukan
Kebijakan Meta Hapus Program Cek Fakta Bikin Geram Pangeran Harry dan Meghan Markle
Top 3 News: Mayat Pria dengan KTA BIN Ditemukan Mengambang di Laut Marunda
6 Fakta Menarik Gunung Lumbung Cililin yang Terkait Sejarah Dipati Ukur