Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum berniat mengambil alih kepemilikan saham PT Freeport Indonesia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, pemerintah mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membeli 10,64 persen yang akan dilepas Freeport pada Oktober 2015.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani, mengungkapkan, pemerintah belum berniat mengambil alih divestasi saham perusahaan tambang raksasa itu. Pasalnya, kata dia, belum ada alokasi anggaran pembelian saham tersebut di APBN.
"Belum dianggarkan karena ide ini baru muncul dan belum sempat muncul sebelumnya. Di rencana kita belum ada,"Â kata dia saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Pemerintah, mendorong BUMN untuk mengambil alih divestasi kepemilikan saham Freeport. Pembelian tersebut diharapkan dapat memacu kinerja perusahaan pelat merah itu. Saham yang diambil alih bisa menjadi milik pemerintah dan BUMN.
"Kan bisa dari BUMN, Bu Rini (Menteri BUMN) mendorong BUMN untuk mengambil saham Freeport. Kalau diambil BUMN bagus buat bisnisnya. Daripada BUMN ambil jauh-jauh ke luar negeri, mending di dalam negeri. Jadi sahamnya pemerintah dan BUMN," ujar Askolani.
Sebelumnya, pemerintah akan meningkatkan kepemilikan saham pada PT Freeport Indonesia. Saat ini sedang dikaji BUMN yang tepat untuk mengambil saham tersebut. Kepemilikan saham pemerintah Indonesia terhadap Freeport hanya mencapai 9,36 persen.
Rencananya, Freeport mulai wajib menawarkan 10,64 persen sahamnya kepada peserta nasional pada Oktober 2015. Kewajiban melepas saham ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014. (Fik/Gdn/Sar)
Tak Ada Anggaran, Pemerintah Enggan Beli Saham Freeport
Pemerintah mendorong BUMN untuk mengambil alih divestasi kepemilikan saham Freeport.
diperbarui 23 Sep 2015, 16:09 WIBDiterbitkan 23 Sep 2015, 16:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Hukum pada Dasarnya Adalah: Memahami Peran Vital Hukum dalam Masyarakat
Banjir Makassar Meluas, Warga Mengungsi di 24 Lokasi
5.005 Warga Mengungsi, Pemkot Makassar Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Ribut di Pesawat, 2 Warga China Diusir Petugas Bandara Malaysia
Ada Rekonstruksi Efisiensi, BMKG Pertahankan Anggaran untuk Deteksi Gempa dan Tsunami
VIDEO: Eksekusi Rumah Mewah di Jaksel Ricuh, Pemilik dan Juru Sita Saling Dorong
Gibran Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kalimantan Timur, Harap Selesai Tepat Waktu
Tambang Emas Anak Usaha Diprotes Warga, BRMS Beri Penjelasan
Ciri Lambung Bocor: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
6 Kejadian Tak Biasa Perdana di Dunia, Konten YouTube Pertama Muncul Tahun 2005
Hoaks Merajalela: Apa Peran Kita dalam Mengatasinya?
Warung Kecil Dapat Daftar Sub Pangkalan LPG 3 Kg ke Pertamina