Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyebutkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II akan diumumkan pada Selasa (29/9/2015) di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Darmin, pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II ditentukan dalam rapat dengan sejumlah menteri-menteri ekonomi yang dipimpin Presiden Jokowi pada Senin, (28/9/2015) ini.
Ia mengatakan, paket kebijakan tahap II tidak terlalu banyak dan terdiri dari beberapa poin. Tidak jauh berbeda dengan paket kebijakan ekonomi jilid I yang di keluarkan oleh pemerintah di awal bulan ini
"Lebih baik kami bikin dua atau tiga tapi konkrit tapi orang bicara subtansinya," ujar Darmin.
Ia meminta semua pihak untuk menunggu hingga besok untuk mengetahui substansi dari paket kebijakan lanjutan tersebut.
"Besok, besok. Besok kita akan bersama-sama ya, pemerintah, Bank Indonesia dan OJK," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, juga menyebutkan, Jokowi akan mengumumkan sesuatu yang memberi efek signifikan bagi dunia usaha besok.
Intinya, kata Pramono , ada dua hal yang menjadi prinsip dalam paket kebijakan lanjutan yang akan diluncurkan pemerintah yakni membuat Indonesia semakin kompetitif bagi investasi dan membuka ruang bagi semakin terbukanya lapangan kerja.
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Didik J. Rachbini mengatakan, salah satu kebijakan yang dinilai akan memberikan efek cepat bagi geliat kegiatan ekonomi yaitu menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Perlu kebijakan yang dampaknya jangka pendek, harga BBM diturunkan, dan akhirnya tarif listrik ikut turun karena harga BBM lebih murah," ujar Didik.
Dia menjelaskan, harga BBM jenis premium yang dibanderol Rp 7.400 per liter oleh Pertamina dinilai masih terlalu mahal pada saat kondisi ekonomi saat ini. Terlebih lagi harga minyak dunia yang masih anjlok, sebesar US$ 40 per barel.
"Idealnya itu diturunkan harganya sekitar Rp 1.500 sampai Rp 2.000. Ini hasilnya akan terasa cepat, bisa terlihat dalam dua minggu," kata dia.
Menurut Didik, penurunan harga BBM ini bisa dilakukan untuk sementara saja. Jika harga minyak dunia naik dan kondisi ekonomi telah membaik, maka harga BBM bisa kembali disesuaikan. "Harus ada perjanjian, misalnya setahun ini BBM diturunkan, tapi tahun depan bisa naik lagi. Jadi turunnya ini saat krisis saja," ujar Didik. (Luqman Rimadi/Gdn)
Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II Diumumkan pada 29 September
Presiden Jokowi akan mengumumkan sesuatu yang memberi efek signifikan bagi dunia usaha.
diperbarui 28 Sep 2015, 21:47 WIBDiterbitkan 28 Sep 2015, 21:47 WIB
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberi keterangan usai Rapat Terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9). Presiden Jokowi meminta seluruh kementerian membuat terobosan untuk memudahkan investasi di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Waktu Balikpapan dan Jakarta, Benarkah 1 Jam Saja?
Resep Pangsit Lezat dan Praktis untuk Hidangan Sehari-hari
Kepribadian Orang yang Suka Warna Putih: Karakteristik dan Makna Psikologis
Memahami Perbedaan Qolqolah Sugro dan Kubro dalam Ilmu Tajwid, Lengkap Contoh Ayat
2 Gelandang Timnas Indonesia Ini Bisa Tersisih Jika Patrick Kluivert Naturalisasi Jairo Riedewald
Ini Perbedaan MRT dan LRT sebagai Transportasi Massal Modern
Kompres Panas vs Dingin untuk Sakit Punggung, Mana yang Lebih Efektif?
Cek Kesehatan Gratis Mulai Bulan Depan, Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung
350 Quote Komunikasi yang Menginspirasi untuk Hubungan Lebih Baik
6 Hit Karya Guruh Soekarnoputra Hari Ini Ultah Ke-72, Kala Sang Surya Tenggelam Hingga Mahadaya Cinta
Tepis Isu di Media Sosial, Erick Thohir Jelaskan Mekanisme Pemilihan Asisten Pelatih Lokal untuk Patrick Kluivert
350 Quote Perpisahan Menyentuh Hati untuk Berbagai Momen