Menteri Susi Godok Aturan Moratorium Reklamasi Pulau

Menteri KKP, Susi Pudjiastuti menuturkan, larangan moratorium reklamasi pulau untuk lindungi wilayah perairan produktif.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Sep 2015, 16:25 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2015, 16:25 WIB
Wawancara Khusus Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Liputan6.com. (Faizal Fanani/Liputan6.com)
Wawancara Khusus Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Liputan6.com. (Faizal Fanani/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan akan menggodok aturan soal pelarangan sementara (moratorium) pembuatan daratan baru dari dasar laut atau reklamasi pulau.

Sebelum aturan ini diluncurkan, dia menyatakan, dirinya akan meminta restu terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)."(Diajukan) Pak Presiden Jokowi. Bos saya Pak Presiden," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Susi mengatakan, aturan ini penting untuk diterbitkan guna melindungi wilayah perairan yang produktif dan menjadi tempat bagi nelayan untuk mencari ikan.

"Kita mengarah ke proteksi wilayah laut, tempat mereka cari makan, ini tidak ada proteksi. Juga untuk menjaga pulau lain tidak bernasib sama ke depan," lanjutnya.

Susi Pudjiastuti menyatakan, semakin cepat aturan ini diberlakukan, maka akan semakin baik. Saat ini aturan tersebut tengah dikaji oleh perguruan tinggi dan Direktur Jenderal Tata Ruang Laut KKP."Kalau bisa semaik cepat, kalau tidak banyak pantai hilang," ujar Susi. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya