Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal mengeluarkan payung hukum soal pendirian Pusat Logistik Berikat (PLB). Dengan adanya PLB ini diharapkan mengurangi permasalahan lamanya waktu bongkar muat (dwelling time).
Direktur Fasilitasi Kepabeanan Ditjen Bea Cukai, Kukuh Sumardono Basuki mengatakan, adanya PLB membuat arus barang di pelabuhan menjadi lebih lancar karena nantinya pelabuhan dijadikan sebagai tempat bongkar muat barang. Sedangkan penyimpanannya dilakukan di PLB.
"Tidak perlu diselesaikan di pelabuhan kan. Tidak perlu nunggu apa-apa. Artinya pelabuhan jadi tempat bongkar muat," ujarnya di Kantor Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Namun demikian, Kukuh belum bisa memastikan berapa besar tingkat dwelling time bisa dikurangi dengan adanya PLB ini. Hal tersebut baru bisa diketahui setelah PLB ini berdiri.
"Saya tidak bisa hitung sekerang. Tapi yang jelas harapannya dengan adanya PLB ini, flow barang dari pelabuhan bisa cepat," tandasnya.
Sekedar informasi, pemerintah segera merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pusat Logistik Berikat. Peraturan ini merupakan perubahan atas PP No. 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat.
Saat ini revisi sudah selesai disusun dan hasilnya telah berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk proses lebih lanjut sampai pada gilirannya ditandatangani Presiden. Paling lambat akhir Oktober, aturan baru sudah terbit sehingga bisa langsung diterapkan. (Dny/Ndw)
Pusat Logistik Berikat Jadi Solusi Atasi Dwelling Time
Pemerintah bakal mengeluarkan payung hukum soal pendirian Pusat Logistik Berikat (PLB).
diperbarui 01 Okt 2015, 14:22 WIBDiterbitkan 01 Okt 2015, 14:22 WIB
Kegiatan distribusi barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok lumpuh dampak aksi mogok nasional Pekerja JICT, Jakarta, Selasa (28/7/2015). Demo terkait dua pekerja JICT yang dipecat dan permasalahan konsesi (Liputan6.com/JohanTallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 Warga Korea Utara Kena Sanksi Gara-Gara Curi Kripto Rp 16 Triliun
China Susun Rencana Pulihkan Sektor Real Estat pada 2025
Ciri-ciri Komstir Mio Rusak: Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Soto Tangkar, Sajian Segar Kaya Rempah Khas Betawi
7 Potret Farah Quinn dan Dua Anak Sambung yang Baru Diungkap, Kompak Rayakan Natal
VIDEO: Pesawat Mendarat di Baku Bawa 29 Orang yang Terluka dalam Kecelakaan Pesawat Azerbaijan di Kazakhstan
Mahfud MD Ungkap Alasan Kemarahannya terhadap Putusan Harvey Moeis
Lee Junho Diaudit Biro Investigasi Pajak, Agensi Tegaskan Artisnya Bukan Pengemplang Kewajibannya
Disebut Idola Paling Dermawan, Fans Temukan Alasan IU Selalu Donasi Rp16 Miliar per Tahun
Profil Anthony Joshua, Petinju Asal Inggris yang Gagal Merebut Gelar Juara Dunia
Coreng Indonesia di Mata Dunia, Anggota DPR Ini Minta Polisi Pemeras Penonton DWP Dipecat dan Dihukum Berat
Fungsi Hormon Sitokinin pada Pertumbuhan dan Perkembangan Tanaman