Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal mengeluarkan payung hukum soal pendirian Pusat Logistik Berikat (PLB). Dengan adanya PLB ini diharapkan mengurangi permasalahan lamanya waktu bongkar muat (dwelling time).
Direktur Fasilitasi Kepabeanan Ditjen Bea Cukai, Kukuh Sumardono Basuki mengatakan, adanya PLB membuat arus barang di pelabuhan menjadi lebih lancar karena nantinya pelabuhan dijadikan sebagai tempat bongkar muat barang. Sedangkan penyimpanannya dilakukan di PLB.
"Tidak perlu diselesaikan di pelabuhan kan. Tidak perlu nunggu apa-apa. Artinya pelabuhan jadi tempat bongkar muat," ujarnya di Kantor Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Namun demikian, Kukuh belum bisa memastikan berapa besar tingkat dwelling time bisa dikurangi dengan adanya PLB ini. Hal tersebut baru bisa diketahui setelah PLB ini berdiri.
"Saya tidak bisa hitung sekerang. Tapi yang jelas harapannya dengan adanya PLB ini, flow barang dari pelabuhan bisa cepat," tandasnya.
Sekedar informasi, pemerintah segera merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pusat Logistik Berikat. Peraturan ini merupakan perubahan atas PP No. 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat.
Saat ini revisi sudah selesai disusun dan hasilnya telah berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk proses lebih lanjut sampai pada gilirannya ditandatangani Presiden. Paling lambat akhir Oktober, aturan baru sudah terbit sehingga bisa langsung diterapkan. (Dny/Ndw)
Pusat Logistik Berikat Jadi Solusi Atasi Dwelling Time
Pemerintah bakal mengeluarkan payung hukum soal pendirian Pusat Logistik Berikat (PLB).
Diperbarui 01 Okt 2015, 14:22 WIBDiterbitkan 01 Okt 2015, 14:22 WIB
Kegiatan distribusi barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok lumpuh dampak aksi mogok nasional Pekerja JICT, Jakarta, Selasa (28/7/2015). Demo terkait dua pekerja JICT yang dipecat dan permasalahan konsesi (Liputan6.com/JohanTallo)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Juta Pelintas Internasional Keluar-Masuk Bandara Soetta Periode Januari hingga Awal April 2025
Arti As Samad, Memahami Makna dan Keagungan Nama Allah yang Maha Dibutuhkan
Toyota dan 4 Produsen Jepang Kolaborasi Uji Mobil Berbahan Bakar Sintetik Hidrogen
Lari untuk Kesehatan, AIA Vitality Women's 10K Jadi Inspirasi Gaya Hidup Aktif
Diplomat Tiongkok Senggol Jubir Gedung Putih AS, Sebut Gaunnya Made in China
Profil Korea Utara yang Singkirkan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025: Rekam Jejak Ciamik, Pernah 2 Kali Juara
Arti Gathering dan Manfaatnya bagi Perusahaan, Jaga Hubungan Solid
Indonesia Bakal Jadi Tuan Rumah World Abilitysports Games 2025
15 April Hari Seni Sedunia, Saatnya Kenal Lebih Dekat dengan Art Therapy
Mark Zuckerberg Dipanggil ke Pengadilan, Bantah Meta Lakukan Monopoli karena Miliki WhatsApp dan Instagram
Indonesia Bakal Impor LPG hingga Minyak dari AS, Segini Nilainya
Sinyal Positif Liquidity Provider Bursa, Danantara Bakal Jadi Penyangga IHSG