RI Berambisi Jadi Pusat Logistik ASEAN

Ada dua pusat logistik berikat yang akan dibangun yaitu di Cikarang dan Merak.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Sep 2015, 16:50 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2015, 16:50 WIB
kawasan industri
(Foto: Wordpress)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Pemerintah segera merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pusat Logistik Berikat. Peraturan ini merupakan perubahan atas PP No. 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat.

"PP Pusat Logistik Berikat sudah diselesai, tinggal diteken Presiden Jokowi," Kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers mengenai Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 2 di Istana Negara, Selasa (29/9/2015).

Kehadiran Pusat Logistik Berikat membuat kegiatan usaha lebih efisien.  Sebab, nantinya perusahaan manufaktur tidak perlu lagi impor bahan baku, barang modal dan bahan penolong dari luar negeri.

Melalui kebijakan ini, lanjut Bambang,  pemerintah berharap bisa menambah daya saing produk manufaktur nasional.

Rencananya hingga akhir tahun ini akan ada dua pusat logistik yang dibangun yaitu di Cikarang yang terkait manufaktur dan Merak, Banten terkait BBM.

"Ke depan Indonesia akan menjadi Pusat Logistik Berikatnya ASEAN karena pasar terbesar ada di Indonesia," ungkap Bambang.

Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G. Ismi mengapreasi langkah pemerintah dengan memberikan aturan main sehingga memberikan kepastian berusaha bagi para pebisnis di sejumlah industri termasuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

“Kami memang menunggu keluarnya aturan main ini meski tidak hanya fokus terkait kapas saja. Ini menunjukkan sikap positif pemerintah  yang ingin memperbaiki dan meningkatkan perkembangan industri strategis di Tanah Air," ujar Ernovian. (Yas/Ndw)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya