Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid III pada Rabu (7/10/2015). Salah satunya memutuskan soal penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) terutama solar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah secara berkelanjutan terus memperbaiki iklim usaha, mempermudah dan memperjelas pengurusan izin syarat berusaha di Indonesia. Pemerintah memberikan kemudahan dan kejelasan usaha untuk menekan biaya.
Salah satunya, pemerintah memutuskan menurunkan harga solar baik subsidi dan non subsidi sebesar Rp 200 per liter.
Advertisement
"Harga BBM jenis solar diturunkan sebesar Rp 200 per liter sehingga eceran BBM ini untuk solar bersubsidi jadi Rp 6.700. Penurunan harga yang sama juga akan berlaku untuk solar non subsidi," kata Darmin di Istana Presiden.
Ia melanjutkan kalau harga premium tetap. Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk menurunkan harga gas terutama industri.
"Harga gas untuk pabrik dan dari lapangan gas yang baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri terutama untuk pupuk," kata Darmin.
Darmin menambahkan, kalau harga gas untuk industri keramik dan petrokimia turun lebih besar lagi. Aturan penurunan harga gas ini berlaku efektif pada 1 Januari 2016. (Yas/Ahm)