Solar, Pertamax Cs, Elpiji hingga Listrik Banting Harga

Tak hanya harga solar, Pertamax Cs, elpiji dan listrik juga kini lebih murah.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 08 Okt 2015, 11:16 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2015, 11:16 WIB
20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar sebesar 200 menjadi Rp 6.700 per liter pada Rabu, 7 Oktober 2015. Harga baru itu akan berlaku mulai Sabtu, 10 Oktober mendatang.

“Solar turun Rp 200 dari 6.900 menjadi 6.700 berlaku mulai tiga hari setelah pengumuman ini (Rabu, 7/10). Jadi, kita kasih kesempatan karena biasanya turun itu memerlukan persiapan logistik,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dari laman Sekretaris Kabinet, Kamis (8/10/2015).

Sudirman juga menyampaikan, harga avtur internasional turun 5,33 persen atau kira-kira US$ 10 sen, namun untuk domestik turun 15 persen. Mengenai lebih kecil turunnya harga Avtur di dalam negeri ini, dia menjelaskan, karena pemerintah punya tugas yang memang harus meng-create seluruh bandara termasuk bandara perintis sementara pemain internasional hanya fokus kepada bandara besar.

“Jadi, di sini Pertamina memberikan diskon penurunan lebih besar untuk yang internasional sementara untuk yang 1,4 persen,” jelas Sudirman.

Untuk harga elpiji 12 kilogram (kg) turun 4,72 persen, dari Rp 141.000 menjadi Rp 134.300 per tabung, dan berlaku sejak 16 September lalu.

Kemudian Pertamax turun 2,7 persen dari Rp 9.250 menjadi Rp 9.000 berlaku sejak 1 Oktober. Pertalite walaupun masih harga diskon, tetapi Pertamina memberi turun harga Rp 100 atau 1,2 persen dari Rp 8.400 menjadi Rp 8.300 per liter.

Menurut Sudirman, apabila nanti terjadi proses efisiensi terus dan nanti rupiah terus membaik kemudian harga minyak Indonesia (ICP) mengalami kestabilan, maka Pertamina bisa menyesuaikan sesuai harga keekonomian.

Listrik

Mengenai tarif listrik, Sudirman menyebutkan ada tiga insentif yang diberikan, yaitu penurunan secara adjustment, yaitu bergantung harga ICP, kurs rupiah, dan inflasi.

“Apabila ini mengalami naik turun maka akan terjadi adjustment dengan sendirinya. Karena itu, rata-rata sekarang ini dalam tiga bulan terkahir sudah turun 2,6 persen dan ini secara otomatis, secara reguler akan mengalami penyesuaian,” terang Sudirman.

Menurut Sudirman,  penurunan tarif saat ini berdasarkan adjustment. Jadi, 30 persen bagi pengguna listrik di beban yang bergerak dari pukul 23.00 ke 08.00.

“Ini logikanya banyak perusahaan-perusahaan yang bisa dijalankan dengan mekanistis. Jadi, orangnya sedikit, andalannya pada mesin. Kalau mereka naikkan kemampuan produksi di malam hari maka diskon listriknya akan mendapatkan 30 persen dari tarif normal. Jadi, kita akan dorong industri yang berbasis mekanis itu menggunakan memaksimal tenaga malam karena PLN memberikan diskon 30 persen,” papar Sudirman.

Dia menambahkan, terhadap industri-industri yang terkena rawan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengalami kesulitan cash flow sehingga listriknya tertunggak, PLN memberikan kebijakan,  dia hanya diwajibkan bayar 60 persen dari kewajiban bayar listrik tahun ini. Sisanya yang 40 persen dicicil, ditunda dan bayar baru dibayar pada bulan ketiga belas dari sekarang.

Sudirman juga berjanji akan menurunkan harga listrik 5 persen terhadap setiap penurunan ICP US$ 10. Adapun apabila rupiah menguat Rp 1.000 per liter, maka Kementerian ESDM akan menurunkan tarif listrik 2,32 persen. Kemudian, inflasi yang membaik 1 persen maka listriknya akan turun menjadi 0,189 persen.

Harga Gas

Terakhir soal harga gas untuk industri, menurut Menteri ESDM Sudirman Said mengutip penekanan Menko Perekonomian Darmin Nasution, yang mengalah adalah pemerintah. “Jadi, kita istilahnya sell the pain gitu ya berbagi kesulitan. Karena itu, pemerintah mengambil sikap baiklah kita kurangi bagiannya pemerintah supaya teorinya itu mendapatkan insentif,” terang Sudirman.

Jadi pengusaha yang mendapatkan gas dengan kontrak US$ 6-US$ 8 per juta british thermal unit (mmbtu), menurut Sudirman, maka penurunannya akan sebesar US$ 1 dolar. Jadi antara 0 sampai 16 sen.

“Kita sudah punya daftar, punya daftar siapa, siapa yang dapat itu dan kita akan take care satu per satu,” papar Sudirman.

Adapun yang mendapatkan dengan kontrak US$ 8 per mmbtu ke atas, menurut Sudirman, penurunannya dari pemerintah akan diberikan US$ 1-US$ per mmbtu. "Jadi, antara 12-15 persen. Kemudian penurunan lebih jauh akan dilakukan nanti apabila kita sudah berani men-stream line rantai pasokan. “Jadi, kita banyak sekali intermediate function yang akan ditertibkan,” ujar Sudirman. (Ndw/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya