Liputan6.com, Jakarta - DPR RI menegaskan akan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said dan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basyir terkait pencabutan subsidi listrik bagi 23,3 juta pelanggan golongan 450 VA-900 VA. Sebab kebijakan ini semakin membuat rakyat semakin menderita.
Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian mengaku terkejut dengan rencana pemerintah dan PT PLN (Persero) yang akan mengonversi atau mengalihkan pelanggan listrik golongan 450 VA-900 VA ke golongan 1.300 VA.
Baca Juga
Parlemen merasa kecolongan karena seharusnya kebijakan tersebut didiskusikan antara pemerintah, PLN dan parlemen.
"Memang ada keputusan Komisi VII dan pemerintah untuk mengurangi subsidi listrik. Caranya PLN harus tepat sasaran, masyarakat miskin harus tetap dapat subsidi. Makanya saya kaget, karena diminta bikin sistem pengawasan," tegasnya saat ditemui di acara Diskusi Energi Kita, Jakarta, Minggu (1/11/2015).
Advertisement
DPR dalam hal ini, kata Ramson, akan segera memanggil Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirut PLN setelah masa reses berakhir. DPR ingin meminta penjelasan kepada ketiga pejabat tersebut terkait kebijakan pemangkasan subsidi listrik di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 menjadi Rp 38,39 triliun.
"Kami akan segera panggil Dirut PLN, Dirjen Kelistrikan dan Menteri ESDM," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengungkapkan, sejak era Dahlan Iskan memimpin PT PLN (Persero), masyarakat sudah dijebak dengan iming-iming tambah daya gratis jika golongan 450 VA-900 VA beralih kepada penggunaan listrik 1.300 VA.
"Jadi pencabutan subsidi listrik bagi 23 juta kepala keluarga, merupakan kedok PLN menerapkan tarif listrik dengan mekanisme pasar, sehingga tidak ada lagi intervensi negara. Jadi ini kebijakan neolib," tegasnya.
Hemat Rp 28 Triliun
Sementara itu Kementerian ESDM mencatat pengurangan pengeluaran negara atas penghapusan subsidi listrik 23 juta kepala keluarga yang jadi pelanggan PT PLN (Persero) mencapai Rp 28 triliun.
Penghapusan subsidi tersebut untuk pelanggan PLN yang tidak masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi saat ini menggunakan listrik dengan daya 450 VA hingga 900 VA.
Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jatmiko mengatakan, pencabutan subsidi listrik 23 juta pelanggan tersebut akan menghemat uang negara pada tahun depan.
"Penghematannya mencapai Rp 28 triliun ya," kata Jatmiko.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengaku perseroan sudah siap menerima penolakan dari masyarakat yang subsidi listriknya dicabut mulai 1 Januari 2016.
"Pasti terjadi (protes) sekarang anda sendiri apa menerima nggak orang nggak miskin punya mobil menerima subsidi 65 persen? Akhirnya balik lagi kepentingan masyarakat yang miskin dan lebih luas," kata Sofyan.
Menurut Sofyan, saat ini ada masyarakat yang mampu tetapi menggunakan daya listrik golongan masyarakat miskin yaitu 450 dan 900 Volt Amper (VA), hal tersebut sama saja mencuri hak masyarakat miskin.
"Sebenarnya mereka jangan teriak dapat subsidi kalau nggak layak dapat subsidi. Ini kan mencuri hak orang miskin. Itu yang tidak ingin kami biarkan," tuturnya.
Sofyan mengungkapkan untuk menghadapi aksi protes masyarakat yang tidak terima subsidi listriknya dicabut. PLN akan meminta bukti masyarakat tersebut dengan menunjukan kartu miskin. Sedangkan jika masyarakat yang benar miskin mengalami pencabutan subsidi bisa melapor ke PLN untuk mendapat kartu miskin. (Fik/Ndw)