Di Macau, TKI Digaji Rp 18 Juta per Bulan

Macau telah membuka peluang lapangan kerja bagi para tenaga kerja Indonesia di bidang restoran dan perhotelan.

oleh Septian Deny diperbarui 17 Nov 2015, 19:48 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2015, 19:48 WIB
TKI

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan Macau telah membuka peluang lapangan kerja bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) pada bidang industri hospitality seperti restoran dan perhotelan.  

Menurut dia, gaji yang ditawarkan pun cukup menjanjikan. Untuk pekerjaan-pekerjaan di bidang di hospitality, minimal gaji yang diterima TKI bisa mencapai HK$ 6.000-HK$ 10.000, setara kurang lebih Rp 10 juta-Rp 18 juta per bulan.

"Kita berusaha memanfaatkan peluang ini sebaik baiknya. Namun sistem penempatan dan perlindungan TKI  perlu disiapkan kedua negara supaya berjalan lancar dan baik serta memberikan kesejahteraan dan perlindungan optimal bagi TKI," ujarnya di Jakarta, Selasa(17/11/2015).

Selain itu, peluang pasar tenaga kerja untuk sektor konstruksi juga sangat menjanjikan, karena pembangunan di Macau sudah mulai berjalan cepat sehingga permintaan pekerja yang memiliki keterampilan sebagai ahli konstruksi sangat tinggi.


Hanif mengatakan pemerintah siap memfasilitasi pengiriman TKI sektor formal ke Macau menyusul besarnya potensi lapangan kerja yang tersedia pemerintah melihat ini sebagai peluang yang cukup baik bagi tenaga kerja kita untuk bekerja disana, terutama di sektor formal.

"Peluang lapangan kerja ada sekitar 60 ribu, kuota berkembang menjadi 240 ribu. Jadi ini memang sangat besar bila kita masuk dari sektor formal ini. Gajinya besar, sangat menarik, jauh lebih besar dari gaji di Saudi Arabia," kata dia.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Hanif meminta kepada Konjen KJRI Hong Kong Chalief Akbar Tjandraningrat dan Dirjen Binapenta Kemnaker Hery Sudarmanto untuk melakukan kajian lebih mengenai format kerjasama penempatan dan perlindungan TKI di Macau.

"Peluang kerja sebagai TKI formal seperti ini harus segera ditindaklanjuti dan disiapkan. Informasinya harus segera disebarluaskan kepada masyarakat dan calon TKI agar mereka benar-benar mempersiapkan diri dengan baik dan melengkapi dokumen kerja yang dibutuhkan," tandasnya. (Dny/Ndw)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya