Rizal Ramli: Bos Freeport Bisa Terjerat Hukum

Rizal Ramli menilai kisruh antara Sudirman Said dan Setya Novanto sebagai sebuah sinetron.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Nov 2015, 16:59 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2015, 16:59 WIB
20151012-Menteri Rizal Ramli Sambangi KPK Serahkan Laporan Harta-Jakarta
Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menjawab pertanyaan wartawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (12/10). Kedatangannya ini dilakukan untuk menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli menganggap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said alias SS yang melaporkan politisi SN yang diduga Setya Novanto ke Mahkamah Konstitusi Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) adalah aktor utama dalam perpanjangan kontrak PT Freeport indonesia. Pasalnya keduanya saling serang atas pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Dua-duanya pemain sinetron kalau menurut saya," tegas Rizal usai menghadiri acara Core Economic Outlook 2016 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (18/11/2015).


Sudirman Said sebelumnya membenarkan bahwa Setya Novanto adalah SN yang merupakan makelar perpanjangan kontrak Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta jatah saham kepada perusahaan tambang emas raksasa itu.

Sementara Setya Novanto membantah atas tudingan ikut campur dan menjadi agen perpanjangan kontrak.

Rizal pun menilai kisruh antara Sudirman Said dan Setya Novanto hingga menyeret nama Menko Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai sebuah sinetron.

"Kita nikmati saja semua proses, karena ini bagaikan sinetron tentang perkelahian dua geng. Geng ini kadang-kadang bersekongkol, tapi di lain kesempatan mereka bertengkar. Sinetron ini diperlukan, supaya kebuka semua. Semakin terbuka, semakin bagus buat Indonesia," terangnya.

Perihal Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin yang merekam pembicaraan berisi dugaan pencatutan nama Presiden, Rizal justru tidak mengapresiasi keberanian tersebut. Bahkan Rizal menegaskan, bos Freeport pun bisa terseret ke ranah hukum atas kesalahannya di masa lalu.

"Kalau mau main buka-bukaan, bosnya Freeport juga bisa kena. Karena perpanjangan kontrak pada 1980-an kenapa Freeport bisa memberikan manfaat yang kecil buat Indonesia. Karena terjadi hengki pengki antara bos Freeport James R Moffet dengan menteri Indonesia," pungkas Rizal. (Fik/Gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya