Liputan6.com, Jakarta - Serikat pekerja yang tergabung dalam komite aksi upah (KAU) memastikan bakal menggelar aksi mogok nasional mulai esok hingga empat hari ke depan. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan buruh terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, aksi mogok kali ini diyakini akan lebih besar jika dibandingkan aksi serupa yang pernah digelar pada 2012 lalu di mana ada sekitar 2 juta buruh yang melakukan aksi mogok.
"Aksi mogok pada 2012 itu ada sekitar 2 juta buruh dari 8 serikat buruh yang ikut. Tapi besok akan ada sekitar 4 juta buruh," ujarnya di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, Senin (23/11/2015).
Dia menjelaskan, massa buruh sebanyak 4 juta orang tersebut berasal dari 6 konfederasi dan 100 federasi serikat pekerja di Indonesia. Jumlah tersebut bisa lebih besar jika ditambah dengan buruh belum terdaftar di serikat pekerja.
"Itu dari 6 konfederasi dan 100 federasi. Pokoknya 97 persen konfederasi dan federasi serikat pekerja yang tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan dukungannya," kata dia.
Baca Juga
Selain dengan jumlah buruh yang lebih banyak, efek yang ditimbulkan dari aksi mogok ini juga lebih besar, terutama pada sektor pelayanan seperti di pelabuhan dan jalan tol. Said menegaskan akan ada sejumlah ruas tol yang terancam lumpuh karena aksi mogok ini.
"Yang sudah terkonfirmasi untuk ikut itu seperti serikat buruh Pelabuhan Tanjung Priok akan mogok kerja, kemudian di Pelabuhan Belawan. Untuk tolnya seperti serikat pekerja jalan tol Jakarta-Cikampek, tol Tomang-Tangerang, JORR barat dan timur, tol Mojokerto, tol Semarang," jelasnya.
Menurut Said, jika pada hari pertama tidak ada respons dari pemerintah, maka buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana negara dan kantor gubernur di wilayah masing-masing.
"Jika tidak ada respon dari pemerintah, kami akan giring buruh ke istana dan kantor gubernur. Kami sudah berpesan aksi tidak boleh anarkis. Tapi kalau ada tindakan represif dari aparat, maka itu diluar kontrol kami," tandasnya. (Dny/Gdn)